“Pelaku laki-laki ini tidak menerima putus dari korban. Dia berulang kali meminta korban untuk kembali menjalin hubungan, tetapi ditolak. Setelah permintaannya ditolak, Billy mengancam korban dengan mengatakan, ‘Kalau kita tidak bisa bersama, ya sama-sama sakit. Kalau hancur, hancur semua,'” ungkap Probo, Kamis (26/12/2024).
Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tindak pidana kekerasan dan ancaman terhadap korban. Keluarga Natasya berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, sementara pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.