![Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan Olahraga
JAKARTA –Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengalami gangguan teknis yang mengakibatkan situs tersebut tidak dapat diakses oleh publik. Pengunjung situs DPR.go.id disambut dengan pesan ‘Under Maintenance’ dan kemudian ‘Page Not Found’ saat mencoba mengakses berbagai halaman di situs tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8) kemarin.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari DPR RI terkait gangguan teknis yang terjadi pada situs mereka. Upaya untuk mengakses situs melalui berbagai perangkat dan jaringan internet terus menerus menunjukkan bahwa situs tersebut memang tidak dapat diakses. Pesan yang muncul di situs juga menyatakan, “Ditemukan kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini.” Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa ada masalah teknis yang perlu segera ditangani.
Baca Juga:
Ketidakmampuan untuk mengakses situs DPR RI ini kebetulan terjadi tepat setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, sebuah langkah yang mengundang perhatian luas. Pada Kamis, DPR RI membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada yang sebelumnya menjadi topik hangat. Rapat paripurna DPR tidak mencapai kuorum, sehingga pengesahan revisi yang telah menjadi perhatian publik terpaksa dibatalkan. Keputusan ini mengembalikan dua pasal kontroversial dari hasil revisi sebelumnya, yakni mengenai ambang batas (threshold) dan batas usia calon kepala daerah, ke dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
Baca Juga:
Dengan pengembalian pasal-pasal tersebut, persyaratan untuk pendaftaran Pilkada 2024 tetap mengikuti ketentuan sebelumnya yang tidak mengacu pada hitungan jumlah kursi DPRD. Selain itu, batas usia calon untuk maju sebagai calon Gubernur tetap ditetapkan pada usia 30 tahun pada saat penetapan calon. Kebijakan ini tentunya memengaruhi dinamika dan persiapan politik menjelang pemilihan kepala daerah mendatang.
Belum ada konfirmasi resmi mengenai apakah gangguan pada situs DPR RI ini memiliki hubungan langsung dengan keputusan kontroversial terkait revisi UU Pilkada atau jika ada faktor teknis lain yang menyebabkan masalah ini. Para pejabat DPR RI dan tim teknis situs diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai situasi ini untuk meredakan kekhawatiran publik dan memastikan transparansi informasi.
Seiring dengan menunggu penjelasan lebih lanjut, masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui saluran berita resmi dan media sosial DPR RI. Kejelasan tentang status situs dan alasan dibalik gangguan ini akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan memastikan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Dengan situasi ini, penting bagi semua pihak untuk bersabar dan terus memantau perkembangan selanjutnya dari DPR RI. Apakah gangguan teknis ini hanya kebetulan atau ada faktor lain yang mempengaruhinya, hanya waktu yang akan menjawab.
(N/014)
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaNIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan Kriminal