BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Keputusan Pembelajaran Ramadan 2025 Akan Segera Diumumkan dan Sudah Ditandatangani 3 Menteri

BITVonline.com - Selasa, 21 Januari 2025 06:46 WIB
1 view
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Keputusan Pembelajaran Ramadan 2025 Akan Segera Diumumkan dan Sudah Ditandatangani 3 Menteri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa keputusan terkait pembelajaran siswa selama bulan Ramadan 2025 akan segera diumumkan. Keputusan tersebut sudah disepakati dan ditandatangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan dirinya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Untuk pembelajaran bulan Ramadan sudah selesai, saya sudah tanda tangan, Menteri Agama sudah tanda tangan,” kata Mu’ti saat ditemui di Gedung Pusdatin Kemendikdasmen, Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (21/1/2025). Mu’ti juga menyampaikan bahwa Mendagri Tito Karnavian baru saja menandatangani SKB tersebut.

Baca Juga:

Dengan tanda tangan para menteri terkait, informasi resmi mengenai pembelajaran Ramadan kini bisa segera diumumkan kepada masyarakat. Mu’ti mengimbau publik untuk bersabar menunggu pengumuman tersebut.

Baca Juga:

“Segera setelah nanti saya ke kantor, atau sekarang lah, nanti saya bisa bagikan ke teman-teman (wartawan) mengenai pembelajaran ini,” ujar Mu’ti. Keputusan resmi terkait hal ini akan disampaikan dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mu’ti berharap agar rapat kabinet yang dijadwalkan besok sore (22/1/2025) dapat segera memutuskan kebijakan pembelajaran Ramadan 2025. “Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan,” tuturnya.

Di dalam SKB ini, Mu’ti menyebutkan bahwa akan ada prosedur lengkap mengenai pembelajaran siswa selama Ramadan, termasuk bagi siswa non-Muslim. Ia menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran selama Ramadan bukanlah liburan, tetapi tetap merupakan kegiatan belajar yang disesuaikan dengan kondisi bulan suci tersebut.

“Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan,” jelas Mu’ti.

Mu’ti menambahkan, surat edaran yang disepakati akan memuat ketentuan khusus bagi siswa beragama Islam maupun yang non-Muslim. Hal ini dimaksudkan agar semua siswa bisa mengikuti kegiatan yang sesuai dengan kepercayaan masing-masing selama bulan Ramadan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!
Mengenal Efisiensi Anggaran: Kunci Pengelolaan Keuangan Negara yang Optimal
Bareskrim Tangkap 4 Warga Aceh yang Akan Edarkan 135 Kg Sabu di Medan dan Jakarta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menonaktifkan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar
Banjir Terjang Dua Kecamatan di Makassar, 179 Jiwa Mengungsi
7 Sayuran yang Membantu Menjaga Gula Darah Tetap Stabil
komentar
beritaTerbaru