BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Hakim Arief Hidayat Berikan Kuliah Filosofi Hukum di Ruang Sidang MK dalam Sidang PHPU Pilkada 2024

BITVonline.com - Selasa, 21 Januari 2025 07:44 WIB
10 view
Hakim Arief Hidayat Berikan Kuliah Filosofi Hukum di Ruang Sidang MK dalam Sidang PHPU Pilkada 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ruang Sidang Panel III Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mendadak berubah menjadi ruang kuliah pada Sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digelar pada Selasa (21/1/2025). Sidang yang seharusnya membahas sengketa Pilkada itu, justru diwarnai dengan kuliah filosofi hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Arief, yang memimpin jalannya sidang, mengajak para advokat dan para pihak yang berperkara untuk mempelajari hukum dengan sebaik-baiknya. “Mari kita sama-sama belajar hukum dengan sebaik-baiknya, karena apa? Berhukum di Indonesia itu berbeda dengan negara lain, apalagi di negara yang menganut ideologi liberal individualis,” ujarnya di hadapan peserta sidang.

Menurut Arief, berhukum di Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh Ketuhanan. Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia disinari oleh sinar Ketuhanan, dan semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum harus menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. “Berhukum di Indonesia harus sejalan dengan ajaran Ketuhanan,” tegas Arief.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa dalam penegakan hukum di Indonesia, terdapat dua pihak yang bertanggung jawab, yaitu pembuat hukum dan penegak hukum. “Di sini kita sedang menegakkan hukum dalam rangka sengketa Pilkada. Hukum kita memiliki irah-irah ‘atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa’, yang tidak ditemukan di negara barat atau negara komunis,” katanya.

Arief juga menjelaskan bahwa irah-irah tersebut memiliki arti penting, yakni memberi kekuatan eksekutorial pada putusan pengadilan dan dokumen tertentu. Dalam konteks ini, hakim dianggap mewakili Tuhan dalam memutuskan perkara, sehingga harus selalu menjaga kebenaran dan keadilan. “Hakim itu harus benar, karena ia mengatasnamakan Tuhan. Makanya hakim disebut wakil Tuhan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Arief juga menekankan bahwa advokat juga harus menjalankan tugasnya dengan benar, karena pada akhirnya semua harus berlandaskan pada keadilan yang berdasarkan Ketuhanan. “Advokat itu juga harus benar, karena demi keadilan berdasarkan Ketuhanan semua,” lanjutnya.

Sebagai penutupan kuliah singkatnya, Arief memberikan otokritik kepada penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih jauh dari sempurna. “Tapi kok carut-marut, yang salah para guru besar fakultas hukum ngajarnya nggak bener, termasuk saya. Ini kita bertiga guru besar yang salah,” ujarnya sambil bercanda. Ia juga menambahkan bahwa kesalahan tidak mutlak berada pada pihak advokat yang baru belajar, melainkan juga pada para pengajar yang harus terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru