![Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan Olahraga
SUMUTÂ -Erni Ariyanti resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2029, menjadikannya salah satu pemimpin perempuan muda yang dipercaya memimpin legislatif di usia 34 tahun. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumut pada Jumat (31/1/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Medan, Krosbin Lumbangaol, serta dihadiri oleh berbagai pejabat daerah.
Setelah dilantik, Erni mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membayangkan akan memegang jabatan penting ini di usia yang relatif muda.
Baca Juga:
“Alhamdulillah, tidak pernah saya sangka-sangka, apalagi di usia saya yang ke-34 tahun, saya dipercaya oleh ketua umum saya sebagai ketua DPRD Sumut,” ujar Erni saat diwawancarai.
Baca Juga:
Erni yang juga merupakan kader Partai Golkar mengungkapkan bahwa dirinya akan langsung bekerja untuk memastikan kelancaran tugas-tugas DPRD Sumut. Ia mengungkapkan, meskipun sudah dilantik, masih ada beberapa hal yang perlu dipelajari, terutama berkaitan dengan langkah-langkah yang perlu diambil setelah pelantikan dan bagaimana bekerja sama dengan pimpinan lainnya di DPRD.
“Tentu ada langkah-langkah yang akan kita lakukan, baik dalam sektor apapun. Yang pasti kita akan rapat pimpinan dulu dengan pimpinan yang lain, karena saya banyak tertinggal,” tambahnya.
Pelantikan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut terwujud setelah diterbitkannya keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor 100.2.1.4-109 tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Surat keputusan tersebut mengukuhkan Erni sebagai ketua DPRD Sumut dengan masa jabatan hingga 2029.
Pada pelantikan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, didampingi oleh wakil ketua lainnya seperti Ihwan Ritonga, Ricky Anthony, dan Salman Alfarisi. Sementara itu, wakil ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, menyampaikan bahwa agenda pelantikan dimulai sejak pukul 10 pagi dan dihadiri oleh Pj Gubernur serta unsur Forkopimda.
Sebelumnya, Golkar, sebagai partai peraih kursi terbanyak di DPRD Sumut, mengeluarkan surat penetapan pada 31 Desember 2024 untuk melantik Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD. Erni sendiri merupakan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Sumut 6 pada Pemilu 2024, dengan total 114.492 suara.
Dengan pelantikan ini, Erni diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengawasan dan kebijakan di DPRD Sumut, serta melanjutkan program-program prioritas untuk kemajuan provinsi ini. (trbn) (n/014)
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaNIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan Kriminal