BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Yasonna Laoly: Hentikan Praktik RUU Kejar Tayangan, Fokus pada Pembahasan Mendalam

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 06:36 WIB
2 view
Yasonna Laoly: Hentikan Praktik RUU Kejar Tayangan, Fokus pada Pembahasan Mendalam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memberikan pesan penting kepada Menteri Hukum dan HAM saat ini, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja yang diadakan dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (4/11/2024). Salah satu poin utama dari pesan Yasonna adalah mengenai perlunya menghentikan praktik pembahasan RUU secara kilat atau “kejar tayang” yang seringkali dititipkan oleh pemerintah kepada DPR.

Yasonna menekankan bahwa pembahasan RUU yang terburu-buru berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan. “Pak Menteri, ini adalah mantan ketua Baleg. Kita sering membahas undang-undang bersama, dan ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih mendalam. Tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” ujarnya. Pesan ini mencerminkan keprihatinan Yasonna tentang kualitas legislasi yang dihasilkan jika proses pembahasannya dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga meminta agar Kementerian Hukum memberikan perhatian yang sama kepada RUU Hukum Perdata dan RUU Hukum Pidana. Menurutnya, kedua RUU tersebut sangat penting untuk dibahas secara serius, terutama terkait dengan hukum acara di masing-masing bidang. “Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” tegasnya.

Baca Juga:

Menanggapi pernyataan Yasonna, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan bahwa tidak ada upaya dari pemerintah untuk menitipkan pembahasan RUU kepada DPR agar bisa disahkan dengan cepat. “Sekarang saya berada di posisi pemerintah, kami tidak ada yang titip menitip soal itu,” katanya kepada wartawan usai rapat.

Rapat ini merupakan pertemuan perdana Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM dengan Komisi XIII DPR RI. Diharapkan, dengan adanya diskusi ini, kedepannya proses legislasi dapat dilakukan dengan lebih baik, lebih transparan, dan lebih memperhatikan masukan dari berbagai pihak.

Dengan demikian, peringatan Yasonna mengenai pentingnya proses pembahasan yang cermat menjadi catatan penting bagi Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Supratman. Komisi XIII pun diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap RUU yang dibahas memenuhi standar kualitas dan relevansi yang diharapkan oleh masyarakat.

Kehadiran mantan Menteri Hukum dalam rapat ini menambah bobot diskusi dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi langkah-langkah strategis dalam pengembangan hukum di Indonesia ke depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ahmad Dhani Kritik Pemikiran Lagu Tak Populer Tanpa Penyanyi, Sebut Itu Kekanak-kanakan
Ayah Tiri di Kisaran Perkosa Putri Tirinya Selama Tiga Tahun, Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal!
Beberapa Kepala Daerah PDIP Terlambat Ikuti Retreat di Akmil, Bupati Tapteng : "Ini Bukan Sekolah"
Rosan Roeslani Ungkap Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, Akan Menjadi Salah Satu Pengawas di Danantara
PSSI Resmi Pecat Indra Sjafri, Ini Daftar Prestasi Gemilangnya Bersama Timnas Indonesia
KPK Terus Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Buron Kasus e-KTP yang Ditangkap di Singapura
komentar
beritaTerbaru