BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Eks Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin Terpilih Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 04:13 WIB
0 view
Eks Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin Terpilih Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  -Proses seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) akhirnya selesai. Berdasarkan hasil seleksi, mantan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut yang baru.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat bernomor 3 tahun 2025 yang dipublikasikan di laman resmi Ombudsman RI pada Jumat (24/1/2025). Surat pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi, Syahrul Bayan.

Baca Juga:

Pengumuman ini didasarkan pada hasil rapat pleno Ombudsman RI yang tertuang dalam surat keputusan bernomor: 03/ORI-RP/I/2025, yang diselenggarakan pada 20 Januari 2025. Herdensi Adnin terpilih bersama dengan delapan Kepala Perwakilan Ombudsman lainnya di Indonesia.

Baca Juga:

Herdensi Adnin sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Sumut untuk periode 2018-2023, dan juga pernah menjadi komisioner KPU Kota Medan. Dengan latar belakang di dunia pemilu dan organisasi, Herdensi diharapkan dapat membawa Ombudsman Sumut ke arah yang lebih baik dan lebih transparan.

Proses seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut diikuti oleh lima calon yang lolos dari tahap penilaian kompetensi dan kesehatan, yaitu Hendrik Sitanggang, Herdensi, Mulia Robby Manurung, Nazir Salim Manik, dan Parmonangan Siregar. Pada 14-16 Januari 2025, mereka mengikuti tes wawancara sebagai bagian dari seleksi lanjutan, sebelum akhirnya diumumkan bahwa Herdensi Adnin terpilih.

Kursi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut sebelumnya kosong sejak 2023, setelah Abyadi Siregar mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut selama dua periode.

Sebelum seleksi kali ini, Ombudsman RI sempat membuka seleksi pada tahun 2023, namun proses tersebut dibatalkan berdasarkan surat keputusan Ketua Ombudsman RI bernomor R/2878/KP.02/X/2024.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2025 Jatuh pada 1 Maret 2025
Razman Kritik Laporan Pengadilan Jakarta Utara, Sebut Tragedi Hukum
Heri Kustanto Kumpulkan Relawan Untuk Serap Keluhan Masyarakat
Jelang Ramadhan, Camat Tanjung Tiram Gelar Rapat Koordinasi dengan Forcopimca dan Tokoh Masyarakat
Kembali Adakan Bantuan Sosial, Kalapas Labuhan Ruku Bagikan 93 Paket Sembako
Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan Ayahnya Dijual Tanpa Izin dan Rencananya Akan Dibangun Perumahan
komentar
beritaTerbaru