BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Garuda Biru Kembali Heboh: Dari Peringatan Darurat ke Tolakan Kenaikan PPN 12%

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 04:34 WIB
8 view
Garuda Biru Kembali Heboh: Dari Peringatan Darurat ke Tolakan Kenaikan PPN 12%
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Fenomena “garuda biru” kembali ramai di media sosial setelah sebelumnya muncul pada Agustus 2024, terkait dengan isu politik menjelang Pilkada 2024. Kali ini, unggahan gambar Garuda dengan latar biru dan tulisan “peringatan darurat” kembali menghiasi platform digital, kali ini terkait dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Fenomena ini mencuat menyusul adanya protes dan penolakan publik atas kebijakan kenaikan PPN yang direncanakan pemerintah. Dalam unggahan yang beredar, banyak warganet menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Beberapa potongan teks yang menyertai gambar Garuda Biru, antara lain menyebutkan:

“Menarik Pajak Tanpa Timbal Balik Untuk Rakyat Adalah Sebuah Kejahatan” “Jangan Minta Pajak Besar Kalau Belum Becus Melayani Rakyat” “Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat!” “Bebankan Pajak Besar Untuk Pembalak Hutan, Pengeruk Bumi dan Industri Tersier. Jangan Palak Rakyat Terus-terusan”

Kritik tersebut mengindikasikan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan perpajakan yang dianggap memberatkan rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca-pandemi.

Baca Juga:

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN telah melalui pembahasan yang mendalam bersama DPR RI. Menurut Deni, rencana kenaikan tarif PPN ini mempertimbangkan berbagai aspek, baik ekonomi, sosial, maupun fiskal, yang diharapkan dapat mendukung kestabilan perekonomian negara.

“Pada dasarnya kebijakan penyesuaian tarif PPN 1% tersebut telah melalui pembahasan yang mendalam antara pemerintah dengan DPR dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek antara lain aspek ekonomi, sosial dan fiskal,” ujar Deni dalam keterangannya Kamis (21/11).

Baca Juga:

Selain itu, Deni menambahkan bahwa kenaikan PPN juga telah didasari oleh kajian ilmiah yang melibatkan para akademisi dan praktisi. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan berdasarkan analisis yang mendalam untuk menyeimbangkan kebutuhan fiskal negara dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, protes publik mengenai kenaikan PPN ini terus bergulir, dan fenomena garuda biru yang mengiringi protes tersebut menjadi simbol ekspresi ketidaksetujuan terhadap kebijakan perpajakan yang dianggap memberatkan rakyat kecil.

Kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 ini diperkirakan akan berdampak luas, mengingat pajak ini berlaku hampir di seluruh transaksi barang dan jasa, yang otomatis akan menaikkan harga barang konsumsi. Oleh karena itu, meskipun pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini penting untuk memperkuat keuangan negara, banyak kalangan yang merasa kebijakan ini kurang tepat sasaran jika tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal.

Dengan adanya protes yang terus berkembang, baik secara online maupun offline, pemerintah diharapkan dapat merespons lebih lanjut agar kebijakan ini bisa diterima oleh masyarakat luas tanpa menimbulkan ketidakpuasan yang lebih besar.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Harga Emas Melesat Usai Jatuhnya Dolar AS dan Ketegangan Perang Dagang, Investor Cemas Menanti Data Inflasi AS
Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Maret 2025
Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta dan Kepulauan Seribu, Rabu (12/3/2025): Potensi Hujan Ringan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025: Siapkan Diri untuk Hujan Ringan di Sore Hari
Untuk Kedua Kalinya Letnan Dalimunthe Mempercayakan Jabatan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan Kepada Roni Gunawan Rambe
Malam Ke 12 Ramadhan: Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama
komentar
beritaTerbaru