
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, Mari Elka Pangestu.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 3 Desember 2024, Mari Elka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 89,1 miliar atau tepatnya Rp 89.184.651.460. Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp 76,3 miliar.Menurut data yang dipublikasikan, Mari Elka memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah strategis di Indonesia, seperti Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Pusat (DKI Jakarta), Tangerang (Banten), dan Serang (Banten). Selain itu, ia juga memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat (AS).
Selain aset properti, Mari Elka juga memiliki alat transportasi berupa satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 156,2 juta. Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp 16,6 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,8 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 12,4 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki utang sebesar Rp 18,2 miliar.Dengan demikian, total kekayaan bersih Mari Elka Pangestu setelah dikurangi kewajiban utang mencapai Rp 89,1 miliar.
Baca Juga:
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pribadi mereka. KPK terus mengawasi kepatuhan para pejabat dalam melaporkan kekayaan mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, beberapa pejabat lain juga telah melaporkan harta kekayaan mereka dalam LHKPN. Salah satunya adalah Utusan Khusus Presiden Setiawan Ichlas, yang memiliki kekayaan mencapai Rp 1,5 triliun. Laporan harta kekayaan para pejabat ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks upaya pemberantasan korupsi dan transparansi pemerintahan. (kmps)(JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MEDAN Meski dilarang dalam peraturan perundangundangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pel
Hukum dan KriminalSEMARANG Insiden penyanderaan terhadap Brigadir Eka, anggota intelijen Polda Jawa Tengah, saat aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di K
PeristiwaMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, menjajaki berbagai peluang kerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Denmark dalam pe
EkonomiMUARO JAMBI Drum Band Kabupaten Muaro Jambi akan mengukir sejarah baru dengan mengikuti Kejuaraan Nasional Open PDBI DKI Jakarta yang digel
NasionalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusaha
Hukum dan KriminalSANTIGAO Gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo (M) 7,5 mengguncang wilayah selatan Chile, tepatnya di kawasan perairan Drake Passage yan
InternasionalMEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengumumkan sistem dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB)
PendidikanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menggagas kebijakan baru dalam dunia pendidikan. Rencananya, proses belajar mengajar d
PendidikanJAKARTA Kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Jakarta, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai sorotan t
NasionalJAKARTA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Ba
Nasional