Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kisah tentang dirinya yang dicemooh oleh pihakpihak tertentu yang men
Peristiwa
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyukseskan pelaksanaan Mudik Lebaran 2025. Kolaborasi ini bertujuan memberikan manfaat mudik gratis yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan di jalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Dalam pertemuan ini, Menaker memaparkan upaya Kemnaker selama ini dalam menyediakan program mudik gratis bagi pekerja atau buruh, bekerja sama dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada 2024, kami berhasil mengkoordinasikan mudik gratis untuk 5.400 pekerja atau buruh beserta keluarganya. Ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menggariskan mudik gratis sebagai bentuk fasilitasi kesejahteraan pekerja,” jelas Menaker Yassierli. Selain mudik gratis, pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kemnaker juga menyelenggarakan program servis kendaraan gratis di BBPVP Bandung.
Baca Juga:
Ke depan, program ini diharapkan dapat diperluas ke Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker di berbagai daerah untuk memastikan kendaraan pemudik dalam kondisi prima. Dalam pertemuan ini, dibahas pula kebijakan lain yang melibatkan kedua kementerian, seperti perlindungan pekerja berbasis aplikasi dan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. “Perlindungan pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Kami akan duduk bersama Kemenhub dan Kominfo untuk membahas hal ini,” ungkap Menaker. Menhub Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pelaksanaan mudik gratis harus dilakukan secara terorganisir agar tidak menimbulkan kemacetan. “Pelaksanaan mudik gratis terpadu sangat penting. Jika dilakukan secara terpisah tanpa koordinasi, justru berpotensi menyebabkan kemacetan yang tidak perlu,” ujarnya.
Baca Juga:
Menhub juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk yang akan mudik pada Idulfitri 2025 diprediksi meningkat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya jadwal yang terstruktur dalam pelepasan pemudik. “Kami akan memastikan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam mudik gratis agar pelaksanaannya berjalan lancar dan aman,” tambah Menhub.
(christie)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kisah tentang dirinya yang dicemooh oleh pihakpihak tertentu yang men
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan kisah tentang dirinya yang dicemooh oleh pihakpihak tertentu yang men
PeristiwaDEMAK Seorang ibu bernama Tri Lestari (48) tewas dalam sebuah kecelakaan tragis saat mencari gas elpiji 3 kilogram di Jalan PurwodadiSema
PeristiwaJAKARTA Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2
Hukum dan KriminalJAKARTA Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2
Hukum dan KriminalJAKARTA Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang bekerja sama dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, menggelar Focus Group Discussion
Hukum dan KriminalJAKARTA Penyelenggara pesta gay di Hotel Habitare Rasuna Jakarta, wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, menggunakan berbagai
Hukum dan KriminalJAKARTA Lembaga Survei KedaiKopi merilis hasil survei opini publik mengenai kinerja 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wa
PemerintahanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa program cek kesehatan gratis akan dimulai pada 10 Februari 2025. Keputusan
Kesehatan dan OlahragaMAKASSAR Seorang pria berinisial AI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga memaksa kekasihnya, NA (21), untuk
Hukum dan Kriminal