
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
Agama
GAZA- Amnesty International mengeluarkan tuduhan serius terhadap Israel, menuduh negara tersebut melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Tuduhan ini dikeluarkan berdasarkan temuan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida 1948, yang mencakup serangkaian tindakan yang dianggap bertujuan untuk menghancurkan kelompok etnis atau nasional tertentu. Tuduhan ini muncul setelah serangkaian serangan yang dimulai pada 7 Oktober 2023 antara Israel dan kelompok militan Hamas.
Laporan Amnesty International menyebutkan bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima elemen genosida yang ditetapkan oleh hukum internasional, yakni:
Membunuh anggota suatu kelompok Menimbulkan kerusakan fisik atau mental yang serius Menciptakan kondisi kehidupan yang dapat menghancurkan kelompok tersebutAmnesty menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap sebagai tindakan genosida, termasuk pemblokiran pasokan air, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Hal ini, menurut laporan, telah menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi warga sipil Palestina. Selain itu, penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan serangan yang menghancurkan rumah sakit, fasilitas medis, lahan pertanian, dan infrastruktur publik juga disebut sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus keberadaan rakyat Palestina.“Israel telah melakukan serangkaian tindakan yang tidak hanya menghancurkan kehidupan manusia, tetapi juga bertujuan untuk merusak keberadaan kelompok Palestina secara keseluruhan,” kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International.
Baca Juga:
Laporan ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Al-Haq, Al-Mezan, dan Pusat Hak Konstitusional (CCR) di Amerika Serikat, yang menilai bahwa risiko genosida terhadap warga Palestina sangat nyata. Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, juga menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan bagian dari kolonialisasi pemukiman yang lebih luas, yang telah berlangsung selama beberapa dekade.”Ini bukan sekadar perang, ini adalah upaya untuk menghancurkan suatu bangsa,” ungkap Albanese dalam pernyataan terpisah.Sebanyak 14 negara, termasuk Belgia, Kolombia, Turkiye, dan Mesir, telah bergabung dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini menuntut agar Israel segera menghentikan segala tindakan yang bisa dianggap sebagai genosida terhadap Palestina dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.Namun, meskipun Mahkamah Internasional telah mengeluarkan perintah agar Israel mematuhi hukum internasional, negara tersebut belum menunjukkan niat untuk mematuhi perintah tersebut. Bahkan, serangan terhadap pekerja kemanusiaan yang berusaha memberikan bantuan ke Gaza terus berlangsung, memperburuk situasi kemanusiaan yang semakin kritis. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
Nasional