JENEWA – Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM), menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap transisi politik yang terjadi di Suriah setelah jatuhnya Presiden Bashar Al Assad. Dalam pernyataannya kepada para wartawan di Jenewa, Turk menegaskan bahwa transisi politik tersebut harus mencakup pertanggungjawaban terhadap Assad dan individu-individu lain yang terlibat dalam kejahatan-kejahatan yang terjadi selama pemerintahannya.
“Setiap transisi politik harus menjamin akuntabilitas bagi para pelaku pelanggaran serius dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab akan diadili,” ungkap Turk pada Senin (9/12/2024). Ia menambahkan bahwa bukti-bukti dari kejahatan yang terjadi selama pemerintahan Assad harus dikumpulkan dan disimpan dengan cermat untuk proses hukum yang adil di masa depan.Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengadilan terhadap Assad, Turk menjelaskan bahwa baik Assad maupun individu-individu yang berada di posisi kepemimpinan senior di Suriah memiliki alasan serius untuk diyakini telah terlibat dalam kejahatan internasional. Turk mencatat bahwa pelanggaran berat, termasuk penyiksaan dan penggunaan senjata kimia, terjadi selama konflik yang dipicu oleh tindakan keras Assad terhadap protes anti-pemerintah pada tahun 2011.Komentar Turk datang setelah penggulingan Presiden Bashar Al Assad oleh kelompok pemberontak yang dipimpin oleh Hayat Tahrir al-Sham (HTS), yang berhasil menduduki Damaskus setelah serangan mendadak selama 11 hari. Kejatuhan Assad memicu perayaan di kalangan warga Suriah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, atas berakhirnya rezim otoriter yang telah menewaskan lebih dari 500.000 orang dan memaksa jutaan warga Suriah mengungsi.
Turk menyebut bahwa perubahan besar ini memberi harapan bagi Suriah untuk membangun masa depan yang lebih baik, berdasarkan prinsip hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan. Salah satu langkah penting yang harus diambil, menurutnya, adalah reformasi aparat keamanan negara tersebut. Turk juga menekankan perlunya perhatian terhadap lebih dari 100.000 orang yang masih hilang akibat perang saudara di Suriah.”Transisi ini juga harus memastikan bahwa tragedi orang hilang dapat diatasi,” kata Turk. “Penting bagi semua pihak yang terlibat untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan hukum HAM, serta untuk memastikan perlindungan terhadap minoritas dan mencegah tindakan balas dendam.”Meskipun gencatan senjata telah berlangsung di beberapa wilayah, Turk mengingatkan bahwa pertempuran masih berlanjut di beberapa bagian Suriah. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap semua kelompok masyarakat dan keadilan untuk para korban kejahatan perang.
(JOHANSIRAIT)