BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra Dorong Revisi UU Tipikor, Soroti Indeks Persepsi Korupsi KPK

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 08:15 WIB
21 view
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra Dorong Revisi UU Tipikor, Soroti Indeks Persepsi Korupsi KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada pada tingkat terendah dalam pandangan publik. Hal ini disampaikan Yusril saat menghadiri Seminar Inisiasi Perubahan Kedua UU Tipikor berdasarkan rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Yusril menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang telah berusia lebih dari 20 tahun tanpa perubahan.

Baca Juga:

“Sampai hari ini, sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apapun. Komitmen kita bersama adalah mempercepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC, terutama setelah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan mulai awal 2026,” ujar Yusril.

Baca Juga:

Yusril berharap revisi UU Tipikor dapat diselesaikan secepat mungkin, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, revisi tersebut akan memengaruhi pemberian hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo, revisi ini bisa segera dirampungkan,” kata Yusril.

Dalam seminar tersebut, Yusril juga menyampaikan harapan para peserta agar pemerintahan Prabowo dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK.

“Indeks Persepsi Korupsi kita saat ini berada pada posisi yang tidak baik di mata internasional. Diharapkan, upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan baru ini dapat memperbaiki angka tersebut,” ungkap Yusril.

Yusril menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berdampak pada hukum, tetapi juga pada percepatan investasi dan pembangunan ekonomi.

“Upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan menarik lebih banyak investasi,” ujarnya.

Yusril juga menyoroti bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, ada empat prioritas utama dalam penegakan hukum pemerintahan saat ini, yakni pemberantasan korupsi, penyelundupan, narkotika, dan perjudian.

“Ini menjadi target dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang harus dilakukan oleh seluruh aparat penegak hukum,” pungkas Yusril.

Dengan komitmen tersebut, pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif, memperbaiki citra Indonesia di mata dunia, serta mendorong percepatan pembangunan nasional.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Bandar Sabu di Asahan Lolos dari Tangkapan
Daud Yordan, Petinju dan Anggota DPD RI, Siap Tantang George Kambosos Jr di Australia
Bima Arya Beberkan Pembicaraan Pramono dengan Kemendagri Terkait Retreat Kepala Daerah
Basuki Hadimuljono Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Ini Tanggapan Menteri ATR/BPN
Wapres Gibran Blusukan ke Warga Surakarta, Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat
Pemerintah Targetkan Penertiban 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru