
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) memanfaatkan limbah uang kertas dari Bank Indonesia (BI) untuk bahan bakar ramah lingkungan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama antara PLN IP dan BI dalam program konversi limbah menjadi energi atau convert waste to energy.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian terkait perluasan pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) untuk teknologi co-firing pada PLTU. Co-firing merupakan proses pembakaran dua jenis bahan bakar secara bersamaan, yang dalam hal ini memadukan batu bara dengan biomassa dari limbah uang kertas.“Kolaborasi ini merupakan kerja sama yang saling menguntungkan. Program ini tidak hanya mendukung transisi energi nasional, tetapi juga membantu pengelolaan limbah secara lebih bijak,” kata Direktur Utama PLN IP, Edwin, Kamis (12/12/2024).
Limbah uang kertas dari BI diolah menjadi biomassa untuk bahan baku co-firing. Penggunaan biomassa ini mendukung pengurangan emisi karbon karena menurunkan konsumsi bahan bakar fosil, sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada 2060.Edwin menjelaskan bahwa co-firing biomassa kini telah diterapkan di 20 PLTU yang dikelola PLN IP sepanjang tahun 2024. Dengan kerja sama bersama BI, jumlah PLTU yang menerapkan teknologi ini diharapkan meningkat di masa mendatang.“Kami berharap program ini dapat diperluas di tahun-tahun mendatang. Ini adalah komitmen kami untuk mendukung transisi energi di Tanah Air,” tambah Edwin.
Baca Juga:
Beberapa PLTU yang telah mengimplementasikan teknologi ini di antaranya PLTU Jawa Tengah (Jateng) 2 Adipala di Cilacap, PLTU Bengkayang di Kalimantan Barat, dan PLTU Asam-Asam di Kalimantan Selatan.Pada PLTU Jateng 2 Adipala, pemanfaatan limbah uang kertas telah melalui uji tahap awal dan dilanjutkan dengan pengujian performa bersama PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang). Sementara itu, di PLTU Bengkayang, penggunaan biomassa dari limbah uang kertas mencapai 4 persen hingga Mei 2024. Sedangkan di PLTU Asam-Asam, uji awal dilakukan pada 4 Desember 2024 dengan tingkat pemanfaatan mencapai 5 persen.Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menyatakan bahwa program ini selaras dengan komitmen BI untuk mendukung kelestarian lingkungan melalui proses pembuatan, peredaran, dan pemusnahan uang yang ramah lingkungan.“Limbah racik uang kertas ini memiliki kandungan biomassa yang tinggi, menghasilkan api berwarna biru saat dibakar, dan telah melalui uji kandungan serta komposisi oleh Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN). LRUK ini juga tidak mengandung limbah bahan berbahaya beracun (B3), sehingga sangat aman digunakan,” jelas Marlison. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal