
Beri Dukungan, Wabup Batu Bara Hadiri Operasi Katarak Gratis
BATU BARA Dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan masyarakat Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkolaborasi dengan Grup NGO Body and So
Pemerintahan
SIANTAR – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih, mengingatkan pemerintah pusat bahwa rehabilitasi Pasar Horas bukan sekadar wacana. Ia menegaskan bahwa mengembalikan fungsi Gedung IV Pasar Horas merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera diselesaikan. Ratama menyebut efisiensi anggaran tidak seharusnya diberlakukan pada infrastruktur yang sifatnya mendesak bagi kepentingan publik dan ekonomi kerakyatan.
Pasar Horas, sebagai salah satu sentra ekonomi masyarakat, memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pengentasan kemiskinan. “Bukan cuma infrastruktur, tetapi di sana ada dorongan pertumbuhan ekonomi, ekonomi kerakyatan yang puncaknya adalah pengentasan kemiskinan,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Ratama juga mengutip Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, Diktum Keempat dari Inpres tersebut tidak mengisyaratkan efisiensi untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah kabupaten/kota. “Malah pada Diktum Keempat angka (5), disebutkan bahwa bupati/wali kota harus memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik,” tambahnya.
Baca Juga:
Ratama menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Horas merupakan bagian dari pelayanan publik. Sebagai pusat perbelanjaan publik, pemerintah kota memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas yang memenuhi standar. Hal ini juga relevan karena Pasar Horas berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar.
“Potensi ini tak boleh dianggap sepele, bahkan seharusnya dijadikan prioritas,” tegasnya. Ia juga mendorong DPRD Kota Pematang Siantar untuk mendukung rehabilitasi Gedung IV Pasar Horas melalui Tim Badan Anggaran (Banggar). DPRD, sebagai representasi rakyat, diharapkan dapat memberikan pandangan kepada Wali Kota agar mencadangkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan hibah untuk mendukung proyek tersebut.
Baca Juga:
Ratama menambahkan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.3/6629.A/SJ tidak bersifat mengikat dan final dalam hierarki hukum, sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan prioritas pembangunan. “DPRD selaku politikus yang memiliki peluang untuk berkomunikasi dengan parpol Koalisi Merah Putih, harusnya menunjukkan potensinya dan mengambil langkah nyata,” tutupnya.(trbn)
(christie)
BATU BARA Dalam rangka mendukung peningkatan kesehatan masyarakat Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkolaborasi dengan Grup NGO Body and So
PemerintahanGarut Seorang dokter bernama Muhammad Syafril Firdaus resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pelece
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait sepeda motor miliknya yang saat i
PolitikJAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembukaan masa sidang ke17 masa
NasionalHONGKONG Hong Kong secara resmi menghentikan sementara layanan pos untuk pengiriman barang ke Amerika Serikat, sebagai bentuk respons atas
InternasionalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hadir langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korup
PolitikWASHINGTON DC Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan global setelah secara sepihak menaikkan tarif impor terhadap
InternasionalJAKSEL Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti bersalah melakukan perselingkuhan dalam rumah tangganya dengan
EntertainmentBANTEN Setelah 13 tahun buron, terpidana kasus korupsi proyek rehabilitasi ruang kelas dan peningkatan sarana MTs di Pandeglang tahun 2010,
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur dari dua provinsi yakni Bangka B
Nasional