BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Pemerintah Siapkan Regulasi Permanen untuk AI, Pilihan Antara Perpres atau Permen

Adelia Syafitri - Kamis, 24 April 2025 14:51 WIB
66 view
Pemerintah Siapkan Regulasi Permanen untuk AI, Pilihan Antara Perpres atau Permen
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen yang lebih komprehensif terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nezar dalam acara Indonesia AI Day 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:

"Kita sedang mempersiapkan satu regulasi yang lebih komprehensif, yang kita harapkan nanti bentuknya jika bukan permen, akan berbentuk peraturan presiden (perpres)," ujar Nezar.

Saat ini, pemanfaatan teknologi AI di Indonesia masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2023 dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Baca Juga:

Namun, Nezar menilai aturan tersebut belum cukup mengatur kompleksitas dan kecepatan perkembangan AI yang sangat dinamis.

"Kami sedang berdiskusi secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, industri, akademisi, komunitas pengembang AI, untuk merumuskan roadmap AI nasional," tambahnya.

Nezar juga menyoroti potensi sisi gelap AI yang perlu diantisipasi melalui regulasi yang mendorong penggunaan teknologi ini secara etis, aman, dan bertanggung jawab.

Ia memastikan bahwa aturan baru akan segera dirilis bersamaan dengan rampungnya roadmap AI untuk Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa Indonesia belum memiliki aturan mengikat terkait AI.

Saat ini, pemerintah masih mengadopsi pedoman etika AI berbasis standar global melalui surat edaran.

Meski demikian, Meutya menyatakan bahwa SE tersebut cukup sebagai pedoman sementara sambil menunggu lahirnya regulasi resmi yang lebih kuat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Jokowi Arahkan Perwira Sespimmen Polri untuk Perkuat Sinergi Polri-TNI di Era Digital
Ingin Pindah ke eSIM? Cek Dulu Apakah HP Anda Sudah Support eSIM, Begini Caranya!
Wamenkomdigi Respons Kasus Kepala Babi di Tempo: "Kebebasan Pers Harus Dilindungi"
Soal Indonesian Airlines, Seno Adjie Bantah Indonesian Airlines Bukan Maskapai Singapure
Komdigi Lakukan Perombakan Besar, Fokus pada Transformasi Digital Nasional
komentar
beritaTerbaru