Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Nama Dedi Mulyadi kembali mencuri perhatian publik setelah terungkap bahwa ia menunggak pajak kendaraan mewah miliknya, sebuah Lexus LX 600 .
Berdasarkan informasi dari laman resmi Samsat Jakarta, mobil berpelat nomor B 2600 SME tersebut tercatat belum membayar pajak sejak Januari 2025.
Mobil keluaran tahun 2022 dengan kapasitas mesin 3.445 cc ini memiliki nilai jual sekitar Rp 1,924 miliar.
Baca Juga:
Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mobil ini tercatat mencapai Rp 42,233 juta, yang terdiri dari pokok pajak sebesar Rp 40 juta, denda keterlambatan Rp 1,616 juta, serta SWDKLLJ sebesar Rp 70 ribu.
Menanggapi kabar tersebut, Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi melalui media sosial.
Baca Juga:
Ia mengakui bahwa pajak kendaraan memang belum dibayar karena mobil masih dalam status kredit.
Ia juga menyebutkan bahwa kendaraan tersebut sedang dalam proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat, yang saat ini tengah ditangani oleh pihak leasing.
"Mobil Lexus atas nama saya memang belum dibayar pajaknya karena statusnya masih kredit," ujar Dedi.
"Semua tunggakan di DKI akan dilunasi saat proses mutasi kendaraan selesai," tambahnya.
VIDEO
Tags
berita Terkait
komentar