JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi serius temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang menemukan 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan berkala BPOM selama periode Januari-Maret 2025.
Puan menilai temuan ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, mengingat kosmetik tersebut banyak digunakan oleh perempuan di berbagai kalangan setiap hari.
"Temuan 16 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang merupakan peringatan serius bagi kita semua. Produk-produk ini banyak digunakan oleh perempuan dari berbagai kalangan setiap hari," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4).
Menanggapi hal tersebut, Puan mendesak agar pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan konsumen dan menjamin keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Ia menekankan bahwa ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan martabat dan hak perlindungan warga negara.
"Pemerintah harus memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang digunakan masyarakat telah memenuhi standar keamanan dan transparansi," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan pemerintah untuk lebih serius dalam menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen, apalagi saat ini masyarakat juga sedang dihebohkan dengan temuan produk makanan halal yang ternyata mengandung unsur babi.
Puan juga mendorong adanya sinergi yang lebih erat antara BPJPH, BPOM, dan kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan. Ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini dan audit berkala terhadap pelabelan produk, karena kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak besar, khususnya bagi masyarakat Muslim.
Temuan BPOM mengungkapkan bahwa 16 produk kosmetik yang terdeteksi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10. Berikut adalah daftar 16 produk yang dimaksud: