
OCI Bantah Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, Tempuh Jalur Kekeluargaan
JAKARTA Oriental Circus Indonesia (OCI) membantah tudingan adanya eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus. Melalui kuasa hukumnya, Ricard
NasionalJAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi waktu selama tujuh hari kepada pihak eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM secara damai.
Hal ini disampaikannya usai memimpin audiensi antara kedua pihak yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/4).
"Kalau dalam tujuh hari tidak ada titik temu, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi," ujar Sahroni kepada awak media.
Baca Juga:
Sahroni menjelaskan, para eks pegawai OCI mengadu ke Komisi III terkait dugaan eksploitasi serta pelanggaran HAM yang mereka alami selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kepolisian Jawa Barat juga turut hadir untuk mendengar langsung aduan para eks pekerja sirkus.
Menurut Sahroni, perbedaan persepsi antara pelatihan keras dalam dunia sirkus dan dugaan eksploitasi menjadi titik persoalan yang perlu dijembatani.
Baca Juga:
"Kalau ngomong eksploitasi, kan di sirkus itu memang ada pelatihan keras. Tapi kalau itu dianggap sebagai pelanggaran HAM, ya itu yang perlu diluruskan," imbuhnya.
Sorotan Komnas HAM 1997
Kuasa hukum para korban, Hepi Sebayang, dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya pernah diusut oleh Komnas HAM pada tahun 1997. Saat itu, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM, namun rekomendasinya belum pernah dijalankan oleh pihak OCI.
"Sesuai rekomendasi Komnas HAM, ada pelanggaran HAM. Namun sepemahaman kami, rekomendasi itu belum pernah dilaksanakan sampai hari ini," ujar Hepi.
Bantahan dari OCI
Menanggapi hal tersebut, perwakilan OCI yang juga anak pendiri perusahaan, Jansen Manangsang, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. Ia juga mengklaim bahwa dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya kekerasan.
"Rekomendasi Komnas HAM pada 1 April 1997 menyatakan tidak ada penganiayaan atau penyiksaan. Kami juga sudah membantu mencari asal-usul anak-anak sirkus bersama Komnas HAM kala itu," jelas Jansen.
JAKARTA Oriental Circus Indonesia (OCI) membantah tudingan adanya eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus. Melalui kuasa hukumnya, Ricard
Nasionalbitvonline.comPenyebab utama kanker memang belum diketahui secara pasti. Namun, sejumlah faktor dapat meningkatkan risiko seseorang tersera
KesehatanJAKARTA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik usai mengunggah video reaksi terhadap kesuksesan film animasi
NasionalDepok Universitas Indonesia (UI) angkat bicara mengenai viralnya foto personel TNI yang hadir dalam kegiatan mahasiswa di lingkungan kam
NasionalJAKARTA Kabar duka menyelimuti keluarga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ibunda tercinta, Tiobonur Silal
NasionalMEDAN Komisi III DPRD Kota Medan mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan segera melakukan verifikasi dan validasi data wajib
PemerintahanJAKARTA Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia siap menampung warga
PemerintahanPadang Lawas Utara Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) KeV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara resmi dibuka oleh Bup
AgamaTEGAL Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jawa Tengah, tengah menindaklanjuti laporan warga yang mengun
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di tengah masyarakat saat menerima audiensi dari p
Pemerintahan