
Polda Metro Jaya: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Ormas
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, termasuk orga
Hukum dan KriminalJAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dilakukan secara terburu-buru, meskipun hanya menyasar satu pasal.
"Komisi II enggak pakai terburu-buru, lah. Komisi II ingin menghadirkan produk legislasi yang mudah-mudahan memberikan manfaat dan menjauhi mudarat," ujar Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Menurut Rifqi, revisi ini bertujuan menyesuaikan mekanisme mutasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama agar menjadi kewenangan Presiden. Meski terlihat sederhana, perubahan ini dinilai strategis karena menyentuh tata kelola ASN di pusat maupun daerah.
Baca Juga:
"BKD sudah kami perintahkan di masa sidang lalu dan kami minta untuk melakukan kajian mendalam," imbuhnya.
Rifqi membeberkan dua alasan utama di balik wacana revisi ini. Pertama, masalah ketidaknetralan ASN saat Pemilu—terutama pada level sekretaris daerah yang kerap dipengaruhi oleh kepala daerah petahana atau calon dukungan kepala daerah.
Kedua, adanya ketimpangan antara kapasitas SDM ASN dan lingkungan kerja di daerah. ASN dengan latar belakang pendidikan tinggi bahkan luar negeri, menurutnya, justru mengalami penurunan produktivitas ketika ditempatkan di birokrasi lokal yang belum adaptif.
"Harusnya mereka bisa mewarnai dan mengembangkan birokrasi, yang terjadi malah sebaliknya," jelas Rifqi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin membenarkan bahwa revisi ini hanya mengubah satu pasal, yakni yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, seperti yang dialami Dirjen Polpum Kemendagri, Bang Bahtiar.
"Jadi hanya mengubah satu pasal, tapi isinya itu sangat strategis," kata Zulfikar.
Komisi II menegaskan bahwa revisi UU ASN ini akan dilakukan secara transparan, inklusif, dan tidak 'kejar tayang', dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.*
(km/J006)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok masyarakat, termasuk orga
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Paus Fransiskus, p
NasionalSERANG Warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang dimutilasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi pernyataan Menko Pembangunan M
PemerintahanJAKARTA Dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap anakanak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah dilaporkan pada t
NasionalJAKARTA Pemerintah terus mendorong program Sekolah Rakyat sebagai langkah konkret untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dan memuliakan
PemerintahanJAKARTA Umat Katolik di seluruh Indonesia akan menggelar Misa Requiem sebagai bentuk penghormatan terakhir dan doa bagi arwah Paus Fransisk
AgamaMEDAN Harga daging ayam broiler di wilayah Sumatera Utara terus mengalami penurunan hingga awal pekan ini. Berdasarkan data dari Dinas Peri
EkonomiSEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, bersama suaminya Alwin Basri, menjalani
Hukum dan KriminalKALUT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sebuah Kapal Ikan
Nasional