JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkalan militer asing di wilayahnya, baik untuk tujuan apapun.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, sebagai respons terhadap isu yang berkembang terkait permintaan Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer mereka.
"Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia," ujar Rolliansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4).
Meskipun demikian, Indonesia tetap membuka diri untuk kerja sama militer yang bersifat damai dan dalam bentuk kunjungan pesawat atau kapal militer dari negara lain yang datang untuk misi kemanusiaan atau perdamaian.
Kemlu juga menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang berpegang pada nilai bebas-aktif, yang mengedepankan hubungan yang konstruktif dengan negara-negara lain tanpa terikat oleh aliansi militer atau penempatan pangkalan asing di Tanah Air.
Pernyataan ini memperjelas bahwa meski Indonesia aktif dalam kerja sama pertahanan dan latihan militer dengan negara-negara sahabat, hal itu tidak akan mencakup pembangunan atau penempatan pangkalan militer asing di Indonesia.
Tanggapan Kementerian Pertahanan
Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arif Havas Oegroseno, menegaskan bahwa meski kerja sama militer Indonesia dengan negara asing terus berkembang, Indonesia tidak akan membiarkan penempatan pangkalan militer asing di wilayahnya.
Ia menambahkan, "Kerja sama dan latihan militer bersama sudah banyak, tetapi tidak ada rencana untuk penempatan pangkalan militer asing di Indonesia."
Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan, juga menyampaikan pandangan serupa.
Ia menyatakan bahwa permintaan penggunaan pangkalan militer Indonesia oleh negara asing akan bertentangan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Isu ini mencuat setelah media internasional melaporkan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia agar Lanud Manuhua di Biak dijadikan pangkalan untuk pesawat-pesawat militer Rusia.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa permintaan itu disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan Indonesia dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025.
Menurut informasi yang beredar, proposal tersebut bertujuan untuk menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Namun, dengan tegas pemerintah Indonesia menanggapi bahwa kebijakan luar negeri negara ini tetap berfokus pada prinsip netralitas dan menjaga kedaulatan wilayah tanpa melibatkan pihak asing dalam hal penempatan pangkalan militer di tanah air.*