MUARO JAMBI - Pada Selasa, 15 April 2025, petugas gabungan yang terdiri dari Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Kepolisian, TNI, dan BNNP, menggelar razia besar-besaran di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini sekaligus mengadakan tes urine mendadak untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam kamar narapidana.
Razia yang diikuti oleh petugas dari berbagai instansi tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas Perempuan yang terletak di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Sebagai hasilnya, meskipun petugas tidak menemukan narkoba, beberapa barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, seperti paku, jarum jahit, alat cukur, dan pulpen, diamankan oleh petugas Lapas.
Selain penggeledahan, tes urine juga dilakukan secara acak kepada 25 orang warga binaan.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Tes narkoba ini menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak Lapas Perempuan Kelas II B Jambi untuk menjaga lingkungan yang aman dan terkendali.
Kabag Ops Polres Muaro Jambi, AKP Rodi Hambali, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini adalah bagian dari rutinitas yang dilaksanakan secara berkala dengan melibatkan 35 personel gabungan dari Polres Muaro Jambi.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Meita Eriza, menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urine ini juga menjadi bagian dari perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-61.
Pihak Lapas Perempuan Kelas II B Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.
Razia serta penggeledahan kamar hunian akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.*