Terkait dengan kratom, Pigai menyarankan agar pemerintah segera mengeluarkan peraturan terkait status kratom, apakah termasuk dalam kategori opium golongan tertentu.
"Kami menunggu peraturan yang jelas mengenai kratom berdasarkan hasil penelitian ilmiah yang menyatakan ada kandungan narkotika di dalamnya," ungkap Pigai.
Meski demikian, Pigai memastikan bahwa dalam setiap pembahasan, nilai-nilai hak asasi manusia akan tetap menjadi perhatian penting dalam revisi Undang-undang Narkotika yang sedang diproses.*