BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna,Bahas PAD Tahun 2024.

Muhammad Taufik - Selasa, 15 April 2025 09:25 WIB
105 view
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna,Bahas PAD Tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), Senin (14/4).

Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Safi'i, SH, didampingi Wakil Ketua Rodial. Dari unsur eksekutif, hadir Asisten III Rusian Heri, S.Sos, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Azhar, S.Pd, mewakili Sekretaris Daerah. Turut serta dalam rapat tersebut jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jalasmar Sitinjak menyoroti beberapa sektor penting, mulai dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sektor pertanian, hingga industri kecil dan menengah (IKM).

"Realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp152 miliar atau 89,68% dari target, namun capaian sektor retribusi daerah masih rendah, hanya sebesar Rp4 miliar atau 62,96%. Ini perlu ditingkatkan dengan strategi optimal," ujarnya.

Fraksi PDIP juga mendesak adanya perhatian serius terhadap infrastruktur pertanian, terutama kerusakan tanggul Sungai Sidalu-dalu yang berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga.

"Kami mendesak Dinas Pertanian segera berkoordinasi dengan Dinas PUTR dan BWS Sumut untuk menangani permasalahan tersebut," tegasnya.

Di sektor pariwisata, Fraksi PDIP mendorong adanya inovasi dan peningkatan prioritas pembangunan guna mengoptimalkan potensi wisata daerah. Sementara itu, pada sektor industri, rendahnya tingkat serapan program pengembangan IKM yang baru mencapai 65,83% juga menjadi perhatian.

Terkait Ranperda PIKID, Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh. Mereka menilai aturan ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan adil.

"Perda ini diharapkan mampu memberikan arah yang jelas, berkeadilan, dan akuntabel. Tentunya tetap mengacu pada UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 24 Tahun 2019," pungkas Jalasmar.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari agenda penting DPRD dalam memastikan transparansi kinerja eksekutif serta keberlanjutan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru