BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Menikah dari Balik Penjara, Agus Buntung Diwakili Keris dalam Prosesi Adat Bali

Adelia Syafitri - Senin, 14 April 2025 18:37 WIB
132 view
Menikah dari Balik Penjara, Agus Buntung Diwakili Keris dalam Prosesi Adat Bali
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung resmi menikah dengan seorang wanita bernama Ni Luh Nopianti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di sisi lain, Agus tengah menghadapi proses hukum dengan dakwaan pasal 6A dan 6C junto pasal 15 huruf E UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Jaksa menyatakan ancaman pidana atas dakwaan tersebut mencapai 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan digelar Kamis, 23 Januari 2025 mendatang.*

Baca Juga:

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Klinik Pastikan Tak Lagi Berdinas
Oknum Polisi di Polres Sikka, NTT, Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Pelecehan terhadap Pelajar SMP
komentar
beritaTerbaru