
Relawan Kesehatan Indonesia Desak PAM JAYA Sosialisasikan Air Siap Minum ke Warga Jakarta
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalJAKARTA -Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara tiga hakim dan satu panitera yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas (onstslag) dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Ketiganya adalah Hakim Agam Syarif Baharudin, Hakim Ali Muhtaro, dan Hakim Djuyamto.
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga:
"Kita semua wajib menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," ujar Yanto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan jika nantinya terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, maka MA akan memberhentikan secara tetap para aparat pengadilan tersebut.
Baca Juga:
Diketahui, vonis onstslag atau putusan lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara ekspor migor ini belum berkekuatan hukum tetap karena jaksa telah mengajukan kasasi pada 27 Maret 2025. MA kini tengah memproses berkas kasasi secara elektronik.
MA menyampaikan keprihatinan atas kasus yang kembali mencoreng wajah peradilan Indonesia. Badan Pengawasan MA telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengawasi kedisiplinan dan kepatuhan etika para hakim dan aparatur peradilan di wilayah DKI Jakarta.
"Kami juga akan segera menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik di pengadilan tingkat pertama dan banding untuk meminimalisasi potensi korupsi," jelas Yanto.
Dalam kasus ini, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima suap senilai Rp22,5 miliar. Mereka diduga bersekongkol dengan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, serta panitera muda Wahyu Gunawan.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian skandal besar yang melibatkan banyak pihak dalam pemberian putusan lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus migor, dan kini tengah didalami lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.*
(dc/j006)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia), Agung Nugroho, mendesak Perusahaan Air Minum JAYA (PAM JAYA) untuk lebih
NasionalPALEMBANG Video aksi penganiayaan yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka RRM viral di media sosial Instagram. Dalam video
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengizinkan pembangunan pangkala
NasionalSERDANG BEDAGAI Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja M
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pemanfaatan Embedded
Sains & TeknologiJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyambut baik inisiatif pemerintah yang menawarkan program rumah bersubsidi khusus unt
NasionalDELI SERDANG Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas P
PendidikanMUARO JAMBI Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, membuka kegiatan rapat kerja yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika
PemerintahanJAMBI Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, menyerahkan Laporan Keuangan
PemerintahanMUARO JAMBI Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menghadiri pertemuan bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi, serta seluruh Bupati
Pemerintahan