
HUT Provinsi Sumut, Bobby Nasution Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
MEDAN Direktur Rumah Sakit Jiwa RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis, Selasa, 15/4/2025, mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahl
PeristiwaJAKARTA -Mahkamah Agung (MA) resmi memberhentikan sementara tiga hakim dan satu panitera yang terlibat dalam perkara dugaan suap putusan lepas (onstslag) dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng.
Ketiganya adalah Hakim Agam Syarif Baharudin, Hakim Ali Muhtaro, dan Hakim Djuyamto.
Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Baca Juga:
"Kita semua wajib menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," ujar Yanto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Yanto mengatakan jika nantinya terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, maka MA akan memberhentikan secara tetap para aparat pengadilan tersebut.
Diketahui, vonis onstslag atau putusan lepas terhadap terdakwa korporasi dalam perkara ekspor migor ini belum berkekuatan hukum tetap karena jaksa telah mengajukan kasasi pada 27 Maret 2025. MA kini tengah memproses berkas kasasi secara elektronik.
MA menyampaikan keprihatinan atas kasus yang kembali mencoreng wajah peradilan Indonesia. Badan Pengawasan MA telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk mengawasi kedisiplinan dan kepatuhan etika para hakim dan aparatur peradilan di wilayah DKI Jakarta.
"Kami juga akan segera menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik di pengadilan tingkat pertama dan banding untuk meminimalisasi potensi korupsi," jelas Yanto.
Dalam kasus ini, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima suap senilai Rp22,5 miliar. Mereka diduga bersekongkol dengan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto, serta panitera muda Wahyu Gunawan.
Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian skandal besar yang melibatkan banyak pihak dalam pemberian putusan lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus migor, dan kini tengah didalami lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.*
(dc/j006)
MEDAN Direktur Rumah Sakit Jiwa RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis, Selasa, 15/4/2025, mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahl
PeristiwaMEDAN Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafii, menyebut insiden gagalnya keberangkatan 35 jamaah umrah asal Kabupaten P
NasionalBOGAK Pemerintah Desa Bogak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warganya. Berte
PemerintahanPEKANBARU Publik dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok orang diduga tahanan dan narapidana yang tengah berpesta miras dan narkoba d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk merealisasikan l
PemerintahanBATAM Sebuah video memperlihatkan aksi seorang anak lakilaki menantang duel ayah kandungnya viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan literasi ekonomi syariah dan digitalisas
PemerintahanGARUT Polisi bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di
Hukum dan KriminalJAKARTA Taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, kembali duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (T
Hukum dan KriminalSOLO Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Jaya Hercules Rosario de Marshal, mengejutkan publik dengan kedatangannya di k
Politik