BREAKING NEWS
Senin, 14 April 2025

Mulai 2025, SMA Kembali Terapkan Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Justin Nova - Minggu, 13 April 2025 13:29 WIB
64 view
Mulai 2025, SMA Kembali Terapkan Sistem Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan pada tahun 2025.

Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang selama ini memberi kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas jurusan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai indikator seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga:

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Dalam sistem TKA yang akan diterapkan, semua siswa SMA tetap mengikuti tes wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, namun juga diwajibkan memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing:

Siswa IPA: dapat memilih Fisika, Kimia, Biologi.

Siswa IPS: dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah.

Jurusan Bahasa: dapat memilih Bahasa Asing, Sastra, dan lainnya.

Uji coba kebijakan penjurusan ini akan dimulai pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) pada November 2025.

Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memungkinkan siswa memilih mata pelajaran secara fleksibel berdasarkan minat dan bakat, dinilai kurang sesuai dalam konteks seleksi perguruan tinggi yang menuntut pendekatan akademik yang lebih terstandar.

"Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu," ujar Mu'ti.

Kemdikdasmen berharap TKA dapat menjadi alat seleksi yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi untuk menyaring calon mahasiswa berdasarkan potensi akademik yang sesuai dengan bidang studi.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Era AI dan Digitalisasi, Sofyan Tan Ajak Guru Terapkan Pembelajaran Mendalam agar Siswa Lebih Kritis dan Aktif Bertanya
komentar
beritaTerbaru