JAWA BARAT -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan larangan tegas terhadap praktik penggalangan dana di jalan raya untuk pembangunan masjid.
Ia menilai aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menciptakan kesan negatif terhadap umat Islam.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dedi saat dalam perjalanan pulang usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4/2025).
Saat melintas di salah satu titik di Desa Cisande, Dedi menghentikan mobil dinasnya dan turun untuk menegur beberapa warga yang tengah meminta sumbangan di jalan.
"Mulai hari ini, Bapak hentikan mungut di jalan. Pertama, membuat kemacetan. Kedua, membangun citra buruk terhadap umat Islam," kata Dedi Mulyadi melalui akun YouTube resminya, Minggu (13/4/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa ibadah harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu kepentingan umum, terutama ketertiban lalu lintas.
Sebagai bentuk solusi, Dedi secara pribadi memberikan sumbangan sebesar Rp30 juta untuk membantu pembangunan masjid di lokasi tersebut, agar masyarakat tidak perlu lagi melakukan penggalangan dana di jalanan.
"Nih saya kasih untuk satu bulan, enggak usah mungut di jalan. Rp30 juta," ucapnya sambil menyerahkan uang tunai kepada panitia pembangunan masjid.
Langkah Dedi ini menuai apresiasi dari warganet, yang menyebutnya sebagai bentuk kepemimpinan yang bijaksana dan proaktif dalam menjaga ketertiban serta citra agama.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun diharapkan dapat menindaklanjuti kebijakan ini dengan membuat aturan turunan dan memberikan edukasi kepada masyarakat soal tata cara penggalangan dana yang lebih tertib dan efektif.*