
Warga Medan Waspada! Hujan Ringan Guyur Tengah Malam, Ini Prakiraan Cuaca Hari Ini
MEDAN Warga Kota Medan diimbau untuk waspada terhadap kondisi cuaca hari ini, Rabu (16/4/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
NasionalDengan suhu berkisar antara 23 hingga 30 derajat Celcius dan kelembapan mencapai hingga 99%, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkegiatan di luar ruangan.
Warga diharapkan untuk selalu membawa perlengkapan seperti payung atau jas hujan, serta tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang lembap dan tidak menentu.*
Baca Juga:
Baca Juga:
(mp/a008)
MEDAN Warga Kota Medan diimbau untuk waspada terhadap kondisi cuaca hari ini, Rabu (16/4/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisi
NasionalMEDAN Direktur Rumah Sakit Jiwa RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis, Selasa, 15/4/2025, mengikuti ziarah ke Taman Makam Pahl
PeristiwaMEDAN Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafii, menyebut insiden gagalnya keberangkatan 35 jamaah umrah asal Kabupaten P
NasionalBOGAK Pemerintah Desa Bogak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warganya. Berte
PemerintahanPEKANBARU Publik dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok orang diduga tahanan dan narapidana yang tengah berpesta miras dan narkoba d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dewan Pendidikan Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk merealisasikan l
PemerintahanBATAM Sebuah video memperlihatkan aksi seorang anak lakilaki menantang duel ayah kandungnya viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi d
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk mendukung peningkatan literasi ekonomi syariah dan digitalisas
PemerintahanGARUT Polisi bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan di
Hukum dan KriminalJAKARTA Taipan sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, kembali duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (T
Hukum dan Kriminal