BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 21:36 WIB
132 view
KPK Periksa Saksi Lain Sebelum Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunda pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan penempatan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa saat ini pihaknya fokus terlebih dahulu pada pemeriksaan saksi-saksi lain untuk menggali informasi lebih dalam.

"Kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Sepertinya di awal minggu ini saya sudah tanda tangan untuk pemanggilannya," ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga:

Asep menjelaskan bahwa peran RK dalam perkara ini tidak terlihat secara langsung di permukaan, melainkan lebih bersifat 'di balik layar'. Oleh karena itu, pendalaman dari saksi-saksi menjadi sangat penting sebelum melakukan pemanggilan terhadap RK.

Selain itu, KPK juga masih mengolah barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil beberapa waktu lalu. Barang-barang tersebut kini tengah dianalisis di laboratorium digital forensik KPK.

Baca Juga:

"Pemanggilan nanti juga akan digunakan untuk konfirmasi terhadap barang bukti, khususnya yang elektronik," imbuh Asep.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi penempatan iklan media oleh Bank BJB yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. Kelima tersangka tersebut antara lain:

Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB

Widi Hartoto (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary

Ikin Asikin Dulmanan (ID) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S) – Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres & PT BSC Advertising

Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama & PT Cipta Karya Sukses Bersama

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Viral Isu Pisah Rumah, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Buka Suara!
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Mantan Ketua Komisi III DPR RI: Barang Sitaan Bisa Jadi Sumber Pemasukan Negara Jika Dikelola Baik
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim!
Lisa Mariana Terancam 12 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Video Call
Terungkap! Hotman Paris di Balik Munculnya Revelino Tuwasey, Bongkar Strategi Hadapi Tuduhan Lisa Mariana
komentar
beritaTerbaru