SOLO -Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), buka suara soal tudingan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.
Dalam pernyataannya di Solo pada Jumat (11/4/2025), Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan kini tengah dipertimbangkan untuk dibawa ke jalur hukum oleh tim pengacaranya.
"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi seperti dikutip dari detikJateng.
Jokowi menegaskan dirinya adalah alumni Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menyatakan bahwa keaslian ijazahnya telah berulang kali diklarifikasi secara resmi oleh pihak kampus.
"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa dalam hukum, beban pembuktian berada di tangan pihak yang menuduh. Ia meminta agar pihak yang mengklaim ijazahnya palsu bisa menunjukkan bukti konkret.
"Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara," tegasnya.
Tudingan soal ijazah palsu Jokowi sebenarnya sudah beberapa kali mencuat sejak ia menjabat sebagai Presiden, namun pihak UGM dan tokoh akademik yang berwenang telah berulang kali menegaskan keasliannya.*
(dc)
Editor
: Justin Nova
Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu