BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Hasil Coblos Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi, KPU Tunggu Sikap MK

Adelia Syafitri - Jumat, 11 April 2025 13:27 WIB
79 view
Hasil Coblos Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi, KPU Tunggu Sikap MK
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun hingga kini, kelima gugatan tersebut masih belum diregister secara resmi oleh MK.

Baca Juga:

Berdasarkan pantauan di situs resmi MK pada Jumat (11/4/2025), lima daerah yang menggugat hasil PSU tersebut adalah Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Taliabu.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK guna memastikan apakah perkara tersebut benar-benar akan diproses.

Baca Juga:

"KPU masih menunggu kepastian registrasi perkara PHP kembali di MK," ujar Idham, Jumat (11/4).

Ia menambahkan bahwa beberapa daerah lain yang juga telah melaksanakan PSU kini kembali digugat ke MK melalui Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

"Sebab ada daerah lainnya yang melaksanakan PSU kini diperselisihkan PHP kembali ke MK," lanjut Idham.

Jika perkara diregister dalam BRPK MK, maka proses selanjutnya adalah persidangan di MK.

Namun, apabila tidak diregister, maka KPU akan langsung menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih, sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral Video Dugaan Kepling Dukung Rico Waas di Pilkada Medan, Wali Kota: Periksa Saja
Dugaan Penyelewengan Dana Insentif Fiskal Rp 32 Miliar di Kota Binjai, Kadis Bantah Terima Anggaran
Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Bertahan di Depan DPR: “Sampai Menang!”
Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo
Djoko Tjandra Bisa jadi Tersangka Terkait Kasus Suap Harun Masiku? Ini Respons KPK
Wamendagri Ribka Haluk: 9 Wilayah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang pada 16 dan 19 April 2025
komentar
beritaTerbaru