BREAKING NEWS
Selasa, 15 April 2025

Hasto Kristiyanto Salahkan Jokowi atas Efisiensi Pemerintahan Prabowo, Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan

Adelia Syafitri - Jumat, 11 April 2025 10:44 WIB
80 view
Hasto Kristiyanto Salahkan Jokowi atas Efisiensi Pemerintahan Prabowo, Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (kiri) dan Presiden ke-7 Joko Widodo (kanan).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut kesulitan ekonomi dan efisiensi yang dialami pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini merupakan dampak dari kesalahan pengelolaan negara oleh Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam surat pribadi yang dibacakan oleh politikus PDIP, Guntur Romli, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/4).

Baca Juga:

"Segala dampak yang terjadi, kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Joko Widodo," ujar Guntur Romli membacakan surat Hasto.

Hasto juga menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang menurutnya harus dilawan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, Hasto turut menggambarkan kondisi fisiknya selama menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyebut penahanannya justru membentuk spiritualitas dan kedisiplinan hidupnya melalui puasa dan olahraga rutin.

"Mas Hasto di tahanan itu beratnya turun 6 kilogram karena rajin puasa dan olahraga. Di sana terjadi kristalisasi nilai dan semangat perjuangan," kata Guntur.

Selain membahas kondisi pribadi, Hasto juga menekankan pentingnya supremasi hukum dan menyerukan penegakan hukum yang adil sebagai syarat utama menuju kemakmuran bangsa.

Hasto Kristiyanto didakwa telah merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang masih buron sejak 2020.

Ia juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta agar mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Teka - teki KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Rumah La Nyalla Digeledah, KPK: Kalau Dibutuhkan, Akan Kami Panggil
Motor Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Tidak Akan Tunjukkan Ijazah Presiden Kecuali Atas Perintah Hukum
Rumah di Geledah KPK Terkait Kasus Suap Hibah Jatim, La Nyalla Buka Suara!
Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo
komentar
beritaTerbaru