BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Puan Maharani Kecam Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad: Kejahatan Kemanusiaan, Harus Diusut Tuntas!

Justin Nova - Kamis, 10 April 2025 15:34 WIB
123 view
Puan Maharani Kecam Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad: Kejahatan Kemanusiaan, Harus Diusut Tuntas!
Ketua DPR RI Puan Maharani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P., seorang dokter residen anestesi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap anak pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dalam pernyataan resminya, Kamis (10/4/2025), Puan menyebut kejahatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.

"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," ujar Puan.

Baca Juga:

Puan menilai bahwa kasus tersebut bukan hanya mencoreng nama baik dunia medis dan institusi pendidikan, tapi juga mengkhianati nilai kemanusiaan dan moral.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tegasnya.

Baca Juga:

Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menjatuhkan hukuman maksimal, dan menjamin keadilan untuk para korban.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan."

Puan juga mengungkapkan bahwa selain korban utama, terdapat dua korban lain yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.

Ia mendesak agar pengawasan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) segera dievaluasi menyeluruh.

"Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain, sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita?"

Ketua DPP PDIP tersebut juga meminta negara hadir memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban dan keluarganya. Puan menekankan pentingnya menjunjung integritas dan rasa aman dalam layanan kesehatan dan pendidikan.

"Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban. Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga empati dan rasa aman."

Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Ia mendorong reformasi sistem pelaporan kekerasan seksual di institusi publik dan akademik.

"Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama perempuan dan anak-anak."

Kasus ini bermula saat Priguna meminta korban berinisial FH untuk menjalani pemeriksaan darah. Pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Di sana, ia menyuntik korban hingga tak sadarkan diri dan melakukan tindakan bejat tersebut.

Tersangka kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian di apartemennya pada 23 Maret 2025.*

(dc)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
Puan Maharani Soroti Temuan 16 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya di Pasaran
Aliansi Peduli Penegakan Hukum Gelar Aksi di Polda Sumut, Desak Penuntasan Kasus Pencabulan Pegawai PT Inalum
Keluarga Herlambang Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Klarifikasi atas SP3 Kasus Dugaan Penguasaan Tanah oleh PT Musim Mas
Ratusan Korban EDCCash Kirim Karangan Bunga ke Rumah Prabowo, Desak Kasus Dituntaskan
Puan Maharani Tegas Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina: Gaza Adalah Rumah Mereka
komentar
beritaTerbaru