
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalBANDUNG - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P., seorang dokter residen anestesi (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), terhadap anak pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (10/4/2025), Puan menyebut kejahatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan yang tak bisa ditoleransi.
"Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," ujar Puan.
Baca Juga:
Puan menilai bahwa kasus tersebut bukan hanya mencoreng nama baik dunia medis dan institusi pendidikan, tapi juga mengkhianati nilai kemanusiaan dan moral.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan serius terhadap etika kemanusiaan dan nilai moral yang seharusnya menjadi fondasi dunia kedokteran," tegasnya.
Baca Juga:
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menjatuhkan hukuman maksimal, dan menjamin keadilan untuk para korban.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana kasus ini ditangani secara serius dan berkeadilan."
Puan juga mengungkapkan bahwa selain korban utama, terdapat dua korban lain yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Ia mendesak agar pengawasan dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) segera dievaluasi menyeluruh.
"Bagaimana sistem pengawasannya, baik dari kampus, rumah sakit, dan lembaga lain, sampai bisa terjadi peristiwa yang sangat memukul dunia medis kita?"
Ketua DPP PDIP tersebut juga meminta negara hadir memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban dan keluarganya. Puan menekankan pentingnya menjunjung integritas dan rasa aman dalam layanan kesehatan dan pendidikan.
"Penanganan kasus ini harus berpihak pada korban. Sudah saatnya kita membangun sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang tidak hanya menekankan profesionalisme teknis, tetapi juga empati dan rasa aman."
Puan memastikan DPR RI akan terus mengawal jalannya proses hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja. Ia mendorong reformasi sistem pelaporan kekerasan seksual di institusi publik dan akademik.
"Negara harus hadir membela korban, menegakkan hukum, dan menjamin ruang aman bagi seluruh warga negara, terutama perempuan dan anak-anak."
Kasus ini bermula saat Priguna meminta korban berinisial FH untuk menjalani pemeriksaan darah. Pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB, pelaku membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Di sana, ia menyuntik korban hingga tak sadarkan diri dan melakukan tindakan bejat tersebut.
Tersangka kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian di apartemennya pada 23 Maret 2025.*
(dc)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal