
Kuasa Hukum Bantah Status DPO Arini Siringo-ringo, Ancam Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers
MEDAN Kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo membantah keras beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mencatut kliennya. Pihak
Hukum dan KriminalJAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran Djoko Tjandra disebut pernah bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur," ujar Tessa, Rabu (9/4/2025).
Namun, KPK belum membeberkan detail kapan pertemuan itu berlangsung atau apa kaitannya langsung dengan dugaan suap PAW anggota DPR.
Baca Juga:
Tessa menyampaikan bahwa Djoko Tjandra disebut sempat meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu.
Namun, detail mengenai bentuk bantuan maupun aliran uang belum dapat disampaikan.
"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.
Djoko Tjandra sendiri membantah mengenal Harun Masiku.
"Tidak, saya tidak kenal sama sekali," ucapnya singkat saat keluar dari Gedung KPK usai diperiksa.
Harun Masiku masih berstatus buron sejak 2020 dalam kasus suap senilai Rp 600 juta kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sejumlah pihak, termasuk Wahyu dan perantaranya, telah divonis penjara dan kini bebas.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam perkara ini.
Hasto tengah diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan dan diduga ikut memberi suap bersama Harun.
Djoko Tjandra sendiri bukan sosok baru dalam kasus besar. Ia merupakan eks terpidana kasus Cessie Bank Bali, surat jalan palsu, dan suap red notice Interpol serta fatwa MA, dengan total hukuman mencapai 9 tahun penjara.*
(dc)
MEDAN Kuasa hukum Arini Ruth Yuni Siringoringo membantah keras beredarnya surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang mencatut kliennya. Pihak
Hukum dan KriminalPadang Lawas Utara Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Uta
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, resmi menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya
NasionalJMABI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan mutasi besarbesaran di jajaran internalnya. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Sir
NasionalJAMBI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, kembali melakukan mutasi besarbesaran di lingkungan Polda Jamb
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pengakuan puluhan mantan k
NasionalJAWA BARAT Pihak Taman Safari Indonesia akhirnya angkat bicara soal hebohnya kasus dugaan eksploitasi pemain Oriental Circus Indonesia (OCI
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Sebuah inisiatif warga yang awalnya hanya berniat membantu masyarakat menyebrang sungai Citarum, kini berkembang menjadi usaha
NasionalYAMAN Serangan udara militer Amerika Serikat (AS) yang menyasar terminal bahan bakar Ras Isa di pesisir Laut Merah, Yaman, pada Kamis (17/4
InternasionalJAMBI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melakukan mutasi jabatan di lingkungan Polda Jambi. Mutasi ini
Nasional