BREAKING NEWS
Selasa, 15 April 2025

Gugatan Wanprestasi Terhadap Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi Terkait Mobil Esemka

Adelia Syafitri - Rabu, 09 April 2025 13:38 WIB
94 view
Gugatan Wanprestasi Terhadap Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi Terkait Mobil Esemka
Aufaa Luqmana Re A (kiri) pengugat gugatan wanprestasi terhadap Jokowi, Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi terkait Mobil listrik Esemka.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO -Aufaa Luqmana Re A, seorang pemuda berusia 19 tahun asal Solo, menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) terkait batalnya produksi mobil Esemka.

Gugatan ini tercatat dalam nomor pendaftaran PN SKT-080420250 di Pengadilan Negeri Solo pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga:

Luqmana, yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, menyampaikan ketidakpuasannya setelah merasa dirugikan.

Dalam berkas gugatan, dia mengungkapkan bahwa dirinya berniat membeli mobil Esemka Bima, yang dibanderol dengan harga sekitar Rp 150 juta hingga Rp 170 juta, sebuah harga yang cukup terjangkau bagi seorang pemula yang baru selesai sekolah dan berencana membuka usaha persewaan mobil.

Baca Juga:

Luqmana merasa kecewa karena mobil Esemka yang semula digadang-gadang menjadi mobil nasional, yang pertama kali diperkenalkan oleh Jokowi ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo dan kemudian saat menjadi Presiden, hingga saat ini belum diproduksi secara massal.

"Saya merasa dirugikan karena tidak bisa merealisasikan keinginan untuk memiliki mobil Esemka yang sudah lama dijanjikan," kata Aufaa dalam keterangannya.

Tergugat dalam gugatan ini, yang melibatkan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi, dianggap tidak memenuhi janjinya untuk memproduksi dan memasarkan mobil Esemka secara massal, sehingga gugatan ini dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi atau cedera janji.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Jokowi Tegaskan Tidak Akan Tunjukkan Ijazah Presiden Kecuali Atas Perintah Hukum
Pengacara Asal Solo Gugat Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi ke PN Solo
Menteri Sebut Jokowi Masih Bos, Pengamat: Layak Ditendang dari Kabinet Prabowo
Puan Maharani Tegas Bantah Isu "Matahari Kembar": Presiden Saat Ini Adalah Prabowo Subianto
Jokowi Pertimbangkan Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Hasto Kristiyanto Salahkan Jokowi atas Efisiensi Pemerintahan Prabowo, Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan
komentar
beritaTerbaru