Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor layanan 082276327452 atau akun Instagram @dishub_medan.
"Silakan adukan, pasti kami tindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait kelanjutan sistem barcode, Nikmal menyebut belum ada kepastian dari pihak berwenang.
Namun, hingga saat ini barcode parkir masih aktif dan terus dijual ke masyarakat.
Baca Juga:
"Di bulan Februari 2025 juga masih ada masyarakat yang membeli barcode," ungkapnya.
Ia juga mengimbau perusahaan pengelola parkir serta para jukir untuk patuh terhadap aturan.
Sebab, warga yang telah membayar parkir setahun penuh lewat barcode tentu tidak menerima jika tetap diminta membayar tunai.
"Hal seperti itu yang sering jadi pemicu keributan. Jadi kami harap para Jukir bisa paham dengan sistem barcode ini," tutupnya.
(mi/a)
Tags
beritaTerkait
komentar