JAWA BARAT -Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait polemik pemotongan uang kompensasi yang diterima oleh sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata dari aksi premanisme, terlepas dari siapa pelakunya.
"Berseragam atau tidak, preman tetaplah preman," kata Dedi melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Pernyataan itu merespons laporan sejumlah sopir angkot yang mengaku menerima kompensasi bantuan namun dipotong oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu.
Meski pihak oknum menyebut bahwa uang itu diberikan secara sukarela, Dedi menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Sopir angkot sampaikan dipotong, tetapi kata oknum tidak dipotong karena diberikan secara sukarela. Karena jadi ribut dan ramai, akhirnya dibalikin. Alhamdulillah sudah dibalikin," ujarnya.
ASN atau Organisasi Tak Berwenang Juga Bisa Jadi Preman
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aksi mengambil hak orang lain, apalagi dengan cara di luar aturan, layak disebut sebagai premanisme — termasuk jika pelakunya adalah aparatur sipil negara (ASN) atau bagian dari organisasi formal.
"Artinya ada dua kualifikasi. Ada preman berseragam dan ada preman yang tidak berseragam," jelasnya.
"Intinya, apabila mereka melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya, dan mengambil hak-hak orang lain, maka itu aksi premanisme," tambahnya.*
Dedi berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan meminta semua pihak menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai aturan.