
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, Tujuh Desa Terkena Dampak
ACEH SELATAN Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, sejak Kamis sore (3/4/2024) hingga Jumat (4/4/2025
PeristiwaJAKARTA -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklarifikasi aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 terkait penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi jurnalis asing.
Polri menegaskan bahwa SKK tidak bersifat wajib dan hanya diterbitkan berdasarkan permintaan dari pihak penjamin.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan bahwa penerbitan SKK bukan merupakan keharusan bagi jurnalis asing yang meliput di Indonesia.
"Terkait dengan pernyataan wajib, perlu diluruskan bahwa penerbitan SKK diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin. Jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan," ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Baca Juga:
Ia juga menegaskan bahwa dalam penerbitan SKK, pihak yang berhubungan langsung dengan Polri adalah penjamin, bukan jurnalis asing atau warga negara asing (WNA).
"Jadi, pemberitaan terkait dengan kata-kata 'wajib' adalah tidak sesuai, karena dalam perpol tidak ada kata 'wajib'. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari pihak penjamin," tambahnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik aturan dalam Perpol Nomor 3 Tahun 2025.
Ketua YLBHI, M. Isnur, menilai bahwa kepolisian tidak berwenang dalam mengatur dan memberikan izin bagi jurnalis, termasuk jurnalis asing.
Menurutnya, pengaturan mengenai izin bagi jurnalis asing sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ia juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2005 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 yang mengatur tata cara memperoleh izin bagi lembaga penyiaran asing yang melakukan kegiatan peliputan di Indonesia.
ACEH SELATAN Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, sejak Kamis sore (3/4/2024) hingga Jumat (4/4/2025
PeristiwaMojokerto Tim gabungan berhasil mengevakuasi 10 jenazah korban longsor yang terjadi di Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (3/4/2025). P
Peristiwajambi Dalam rangka menyambut Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo yang dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025, Polres Bu
NasionalMYANMAR Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengungkapkan bahwa Tim Satgas Kemanusiaan atau USAR Indonesia berha
PeristiwaMEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada dua pria pengangguran yang terbukti mencuri sepeda m
Hukum dan KriminalBANTUL Seorang wisatawan asal Jakarta hampir tenggelam saat bermain air di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, pada Kamis sore (3/4/2025).
Peristiwabitvonline.comYoghurt, yang dikenal sebagai makanan probiotik, telah lama diakui untuk menjaga kesehatan pencernaan. Namun, penelitian terb
KesehatanMEDAN Aksi tak biasa dilakukan oleh warga Desa Sunggal Kanan, Kabupaten Deliserdang, yang merasa frustrasi dengan jalan rusak yang dibiarka
NasionalJEDDAH Timnas Indonesia U17 akan menghadapi ujian berat pada laga pertama Grup C Piala Asia U17 2025, yang berlangsung melawan Timnas Kor
OlahragaSUMUT Sebuah lubang besar yang terdapat di pinggir jalan Lintas MedanSidikalang tepatnya di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, menjadi pe
Nasional