BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

KPK Implementasikan Penghematan Anggaran Sesuai Instruksi Presiden, Fokus pada Efisiensi Dinas dan Operasional

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 07:35 WIB
47 view
KPK Implementasikan Penghematan Anggaran Sesuai Instruksi Presiden, Fokus pada Efisiensi Dinas dan Operasional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto dengan melakukan penghematan anggaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dan memastikan efisiensi anggaran yang digunakan dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penghematan anggaran ini meliputi pengurangan biaya perjalanan dinas dan biaya operasional kantor. Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengutamaan pelaksanaan kegiatan secara online, termasuk pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi.

Baca Juga:

“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ungkap Tessa dalam keterangannya, Selasa (28/1).

Baca Juga:

Tessa menambahkan bahwa meskipun KPK akan mengurangi perjalanan dinas luar kota, kegiatan yang memerlukan pertemuan tatap muka tetap akan dilakukan dengan skala prioritas. Jika memungkinkan, pertemuan akan dilaksanakan di Gedung KPK dan sekitarnya untuk mengurangi biaya.

Di sisi operasional, KPK juga akan mengurangi pencetakan dokumen dengan mengoptimalkan penggunaan arsip digital secara bertahap. Tessa memastikan bahwa meskipun dilakukan penghematan, hal ini tidak akan mempengaruhi gaji pegawai, karena honor pegawai telah menggunakan sistem single salary system.

“KPK berharap dengan berbagai langkah efisiensi ini, pemberantasan korupsi dapat tetap berjalan efektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” kata Tessa.

Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK berharap dengan penghematan anggaran yang dilakukan, pengelolaan anggaran pemerintah dapat lebih baik sesuai dengan prinsip good governance, untuk menghindari celah yang dapat menimbulkan potensi korupsi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Penghematan ini bertujuan untuk efisiensi penggunaan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah, serta pemerintah daerah.

Total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 306,69 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun untuk efisiensi belanja kementerian/lembaga, dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah.  Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pimpinan lembaga untuk meninjau ulang penggunaan anggaran agar lebih efisien.(KPRN)

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama
Sudah Bayar Utang Puasa? Optimalkan Ibadah Ramadan dengan 14 Persiapan Ini!
Ramadan Penuh Berkah: Amalan yang Dapat Menghantarkan Kita ke Pahala Tak Terhingga
Prakiraan Cuaca Jakarta untuk Hari Ini, 24 Februari 2025
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumatera Utara: Hujan Ringan dan Suhu Sejuk - 24 Februari 2025
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Bandar Sabu di Asahan Lolos dari Tangkapan
komentar
beritaTerbaru