
Sopir Angkot Tewas Saat Bekerja di Ciputat, Dikenal Sebagai Pejuang Nafkah Keluarga
TANGERANG SELATAN Seorang sopir angkot berinisial TS (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya di kawasan Ciputat Timur, Tangera
PeristiwaJAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan dari para pengemudi kurir dan ojek online (ojol) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak merata dan sangat kecil.
Banyak driver ojol yang mengungkapkan keluhan karena hanya mendapatkan BHR senilai Rp 50.000, meskipun mereka telah bekerja keras selama periode tertentu.
Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR ini didasarkan pada kinerja driver yang dinilai baik dan produktif, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan.
Baca Juga:
Menurutnya, beberapa driver bahkan mendapatkan BHR yang lebih besar, seperti Rp 900.000, tergantung dari produktivitas mereka.
"Dalam SE itu, kami berbicara tentang mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Kalau kita lihat, ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang hanya dapat berapa, tergantung dari kinerja masing-masing," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:
Namun, Yassierli juga mengingatkan agar aplikator (platform yang mengelola ojol) mencari cara untuk membagi BHR secara lebih adil, termasuk bagi driver yang mungkin belum memiliki kinerja yang cukup baik.
Dia menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan pemberian BHR.
"Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," tambah Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan juga mengapresiasi kehadiran BHR dan antusiasme aplikator yang mengikuti kebijakan tersebut, meskipun masih banyak keluhan dari para driver terkait implementasi kebijakan ini.
Ia berharap pemberian BHR dapat menjadi lebih baik di masa depan, dengan mengingat bahwa kebijakan ini baru diterapkan tahun ini.
"Ini adalah hal yang positif, sesuatu yang baru tahun ini. Saya berharap para driver bisa memahaminya, dan ke depan kebijakan ini bisa lebih baik," katanya.
Selain itu, Yassierli juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan BHR.
Namun, karena agenda di Istana Kepresidenan, pertemuan tersebut harus dijadwal ulang.
"Ada agenda yang harusnya sekarang, tapi karena ada jadwal ke Istana, saya jadwalkan ulang," jelas Yassierli.
(dc/n14)
TANGERANG SELATAN Seorang sopir angkot berinisial TS (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraannya di kawasan Ciputat Timur, Tangera
PeristiwaSUMATERA BARAT Gempa bumi dengan magnitudo 4,7 mengguncang wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Jumat (4/4/2025) pukul 18.07 WIB. I
PeristiwaSIMALUNGUN Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar dalam beberapa hari terakhir kembali menyebabka
NasionalJAKARTA Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Butar Butar, menyatakan akan menempuh jalur hukum atas tudu
EntertainmentMEDAN Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah terseb
PemerintahanYOGYAKARTA Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM telah dibebastugaskan dari tugas mengajar dan ja
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat mulai mencari informasi mengenai ketentuan fidyah bagi mereka yang tidak mampu men
AgamaBALIGE Pemasangan plang kepemilikan tanah oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) di Lapangan Mini, Kelurahan Sangkarnihuta
NasionalPAPUA Bentrokan antarpendukung dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Puncak Jaya kembali terjadi pada Rabu (2/4), menyeba
PeristiwaTANJUNGBALAI Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik insiden kebakaran besar yang menghanguskan 204 kios di Tempat Penjualan Obr
Hukum dan Kriminal