BREAKING NEWS
Rabu, 02 April 2025

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Respon Keluhan Driver Ojol Terkait Bonus Hari Raya, Ingatkan Aplikator soal Pembagian yang Adil

Justin Nova - Kamis, 27 Maret 2025 19:38 WIB
112 view
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Respon Keluhan Driver Ojol Terkait Bonus Hari Raya, Ingatkan Aplikator soal Pembagian yang Adil
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, merespons keluhan dari para pengemudi kurir dan ojek online (ojol) terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai tidak merata dan sangat kecil.

Banyak driver ojol yang mengungkapkan keluhan karena hanya mendapatkan BHR senilai Rp 50.000, meskipun mereka telah bekerja keras selama periode tertentu.

Yassierli menjelaskan bahwa pemberian BHR ini didasarkan pada kinerja driver yang dinilai baik dan produktif, sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:

Menurutnya, beberapa driver bahkan mendapatkan BHR yang lebih besar, seperti Rp 900.000, tergantung dari produktivitas mereka.

"Dalam SE itu, kami berbicara tentang mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Kalau kita lihat, ada yang dapat Rp 900 ribu, ada yang hanya dapat berapa, tergantung dari kinerja masing-masing," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

Namun, Yassierli juga mengingatkan agar aplikator (platform yang mengelola ojol) mencari cara untuk membagi BHR secara lebih adil, termasuk bagi driver yang mungkin belum memiliki kinerja yang cukup baik.

Dia menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan pemberian BHR.

"Challenge-nya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu, dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka," tambah Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan juga mengapresiasi kehadiran BHR dan antusiasme aplikator yang mengikuti kebijakan tersebut, meskipun masih banyak keluhan dari para driver terkait implementasi kebijakan ini.

Ia berharap pemberian BHR dapat menjadi lebih baik di masa depan, dengan mengingat bahwa kebijakan ini baru diterapkan tahun ini.

"Ini adalah hal yang positif, sesuatu yang baru tahun ini. Saya berharap para driver bisa memahaminya, dan ke depan kebijakan ini bisa lebih baik," katanya.

Selain itu, Yassierli juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah meminta pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan BHR.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Sumut Minta Pemprov Tindak Tegas Perusahaan yang Telat Bayar THR
Pengemudi Ojol Protes Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Kemenaker Jelaskan Alasan Pemberian BHR
Kemnaker Jelaskan Mekanisme Pembagian Bonus Hari Raya (BHR) Rp 50.000 untuk Mitra Driver Ojol
Keluhan Ojol: Syarat BHR 250 Pesanan Disebut Sebagai "Akal-akalan"
Pengemudi Ojol dan Kurir Online Terima Bonus THR Lebaran 2025, Bobby Nasution: Ini Kebijakan Positif!
Pengemudi Ojol dan Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya hingga 20% Pendapatan, Ini Aturannya
komentar
beritaTerbaru