
Kesiapan Perum BULOG Kanwil Sumut Menjelang Idul Fitri
MEDAN Perum BULOG Kanwil Sumut menyatakan kesiapannya menjelang Idul Fitri. Dengan memastikan kondisi stok dan pasokan beras aman dan cuku
EkonomiJAKARTA -Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pasal terkait penghinaan terhadap presiden dapat diselesaikan dengan metode restorative justice (RJ), meskipun terdapat kesalahan redaksi dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dipublikasikan sebelumnya.
Habiburokhman menyampaikan klarifikasi terkait hal ini dalam keterangan tertulis pada Senin, 24 Maret 2025.
Baca Juga:
Menurut Habiburokhman, pemberitaan yang menyebutkan bahwa pasal penghinaan terhadap presiden tidak dapat diselesaikan dengan RJ adalah tidak benar.
Ia mengungkapkan bahwa dalam draf RUU KUHAP Pasal 77, terdapat kesalahan redaksi yang seharusnya tidak mencantumkan penghinaan terhadap presiden sebagai salah satu pengecualian yang tidak bisa diselesaikan dengan RJ.
Baca Juga:
"Merujuk pada pemberitaan beberapa media bahwa pasal penghinaan presiden tidak termasuk yang dapat diselesaikan dengan RJ dalam RUU KUHAP, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPR telah sepakat bahwa pasal penghinaan terhadap presiden justru menjadi salah satu pasal yang diprioritaskan untuk diselesaikan melalui RJ.
Ia memastikan bahwa hal ini tidak akan berubah dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU KUHAP.
"Kami tegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan RJ," ujarnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa draf yang sudah dikirimkan kepada pemerintah kini tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan presiden sebagai pengecualian dalam penyelesaian melalui RJ.
Sebagai informasi, Pasal 77 dalam RUU KUHAP menyebutkan bahwa penyelesaian perkara di luar pengadilan dikecualikan untuk sejumlah tindak pidana tertentu, seperti terorisme, korupsi, tindak pidana tanpa korban, dan lainnya.
Namun, penghinaan terhadap presiden tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.
MEDAN Perum BULOG Kanwil Sumut menyatakan kesiapannya menjelang Idul Fitri. Dengan memastikan kondisi stok dan pasokan beras aman dan cuku
EkonomiJAKBAR Kebakaran yang melanda belasan rumah semi permanen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, telah berhasil dilokalisir setelah upaya pemada
PeristiwaSUMUT Sebuah mobil yang membawa satu keluarga mengalami kecelakaan tunggal di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), pada Senin mala
PeristiwaBEKASI Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten
Hukum dan KriminalJAKBAR Sebuah kebakaran besar melanda rumah tinggal yang terletak di kawasan pemukiman warga di Jalan Makaliwe, Kecamatan Grogol Petamburan
PeristiwaBITVONLINE.COM Berbuka puasa adalah momen yang sangat ditunggutunggu setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Untuk melepas dahaga, bany
KesehatanJAKARTA Suporter Timnas Indonesia yang berada di luar Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, bersorak sorai setelah Ole Romeny ber
OlahragaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, punya cara tersendiri untuk membahagiakan anakanak yatim di kota yang dipimpinnya. Pada S
PemerintahanJAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong (STY), berharap agar Indonesia dapat meraih hasil yang lebih baik dalam laga melawan
OlahragaDAIRI Bupati Dairi Vickner Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sumbul, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, pada Selasa (25/3
Pemerintahan