BREAKING NEWS
Minggu, 23 Maret 2025

Polri dan Keamanan Siber: Solusi atau Ancaman bagi Hak Digital?

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Maret 2025 22:29 WIB
85 view
Polri dan Keamanan Siber: Solusi atau Ancaman bagi Hak Digital?
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Nenden Sekar Arum, mengungkapkan tantangan hak digital dan keamanan digital publik di Indonesia sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan catatan SAFEnet, terjadi 103 insiden gangguan internet di Indonesia, didominasi oleh gangguan infrastruktur terkait Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga:

"Pada tahun 2024 di Indonesia tercatat 103 insiden gangguan internet. Hal tersebut didominasi oleh gangguan internet dalam kategori infrastruktur terkait pemilihan umum (Pemilu)," ujar Nenden dalam acara rilis survei dan diskusi publik yang digelar Civil Society for Police Watch di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Timur, Sabtu (22/03/2025).

Nenden juga mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi di Indonesia terus mengalami tantangan.

Baca Juga:

Tercatat peningkatan jumlah kasus kriminalisasi dengan UU ITE, dengan rincian sebagai berikut:

- 2020: 84 kasus

- 2021: 30 kasus

- 2022: 97 kasus

- 2023: 114 kasus

- 2024: 146 kasus

Kriminalisasi dengan pasal UU ITE didominasi oleh kasus pencemaran nama baik, dengan rincian 76,71 persen berdasarkan UU ITE 2024 dan 23,29 persen berdasarkan UU ITE 2016.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Konfirmasi Polrestabes Medan ,Dokter Detektif Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE, Laporan dari Dr. Andreas Situngkir
Sidang Terbuka Kasus Hotman Paris vs Razman Nasution, Saksi Mulai Diperiksa
Menkominfo Budi Arie soal Desakan Mundur: Terserah Aja
komentar
beritaTerbaru