BREAKING NEWS
Minggu, 23 Maret 2025

Puan Maharani Respons Demo Penolakan Pengesahan RUU TNI, Segera Sosialisasi RUU TNI

Adelia Syafitri - Jumat, 21 Maret 2025 21:43 WIB
107 view
Puan Maharani Respons Demo Penolakan Pengesahan RUU TNI, Segera Sosialisasi RUU TNI
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang menolak pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Puan mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam penolakan tersebut dapat menahan diri.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai acara buka bersama di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:

"Saya berharap semuanya bisa menahan diri," ujar Puan.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Puan juga menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi terkait RUU TNI yang baru saja disahkan.

Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kecurigaan terkait revisi sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut.

"Tentu saja kami DPR RI dan Pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kesalahpahaman," tambahnya.

Puan juga menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan segera, meski belum mengungkapkan tanggal pasti. "Insyaallah secepatnya," kata Puan.

Sebelumnya, aksi demonstrasi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI terjadi di depan Gedung DPR RI.

Massa aksi sempat menabrak pagar dan bentrok dengan aparat keamanan.

Beberapa mahasiswa dan anggota polisi dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.

Tak hanya di Jakarta, demonstrasi serupa juga berlangsung di sejumlah daerah lainnya.

RUU TNI yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) mengubah beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dengan beberapa pasal yang menjadi sorotan publik, di antaranya Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53.

Hingga kini, masih ada ketidakpuasan dari sebagian masyarakat terkait perubahan tersebut.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
RUU TNI Disahkan, AMAN Nilai Masyarakat Adat Terancam
Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI, Bupati Baharuddin Paparkan Potensi di Batu Bara
Kenapa Draf UU TNI Belum Diupload? Ini Penjelasan Anggota DPR
Jokowi-Megawati Rekonsiliasi Tak Mudah, Ali Rif'an Jelaskan Mengapa
Jokowi Tanyakan Revisi UU TNI kepada Puan Maharani dalam Acara Bukber Nasdem
Korban Aksi Demo Tolak RUU TNI: Satu Mahasiswa Masih Dirawat di Rumah Sakit
komentar
beritaTerbaru