
Revisi UU TNI: 14 Kementerian/Lembaga Dapat Diisi Prajurit TNI Aktif
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikJAKARTA - Rapat pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Senin (17/3/2025) sempat mendapatkan protes keras dari berbagai pihak, bahkan rapat tersebut dilaporkan ke polisi.
Rapat tersebut berfokus pada pembahasan RUU TNI yang dinilai kontroversial karena dianggap bisa menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang selama ini dilarang.
Rapat yang digelar oleh Komisi I DPR bersama pemerintah ini mendapat kritik tajam karena dinilai dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga:
Kritik utama mengarah pada pasal-pasal dalam RUU TNI yang mengizinkan prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil di lembaga-lembaga pemerintahan, yang dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR yang terlibat dalam pembahasan RUU TNI, menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait 16 kementerian dan lembaga yang bisa dipimpin oleh prajurit aktif TNI.
Baca Juga:
Namun, penempatan prajurit di luar 16 lembaga ini harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Adapun 16 lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI antara lain Koor Bid Polkam, Pertahanan Negara, Setmilpres, Lemhannas, BNPB, BNPT, Kejagung, hingga Mahkamah Agung.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah klaim bahwa revisi RUU TNI ini berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI.
Ia menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat institusi TNI, yang dianggap perlu untuk menghadapi tantangan dalam melindungi kedaulatan negara dan menyelesaikan permasalahan bangsa.
Prasetyo menekankan bahwa penugasan prajurit TNI di luar militer bukan berarti kembali pada dwifungsi ABRI.
Selain itu, dalam revisi RUU TNI juga dibahas tentang batas usia pensiun bagi prajurit TNI.
TB Hasanuddin menyebutkan bahwa usia pensiun prajurit TNI kini dibagi berdasarkan pangkat, dengan batas maksimal usia pensiun bagi perwira tinggi bintang 4 bisa diperpanjang hingga usia 65 tahun jika diperlukan negara.
JAKARTA Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa draf revisi UndangUndang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
PolitikYOGYAKARTA Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, meminta kajian lokasi yang tepat untuk para pedagang di sekitar Tanjakan Clong
PeristiwaMEDAN Perkelahian antara anggota Komisi III DPRD Medan, Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang sempat
PolitikJAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger
Hukum dan KriminalASAHAN Kasus tewasnya remaja berusia 18 tahun, Pandu Brata Syahputra Siregar, yang disebutsebut akibat tindakan kekerasan oleh anggota pol
Hukum dan KriminalMEDAN Haji Musa Rajekshah menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, atas undangan buka puasa bers
NasionalMEDAN Setelah terjadinya kisruh antara dua kubu di Universitas Darma Agung (UDA) Medan, suasana kampus di Jalan DR TD Pardede Medan terliha
PeristiwaMEDAN Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, DPD Projo Muda Sumut menyerahkan 300 paket takjil kepada warga di kawasan Jalan AH Nasution, M
KomunitasJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa kemungkinan revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan d
Politik