
Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan, KPK: Proses Penyidikan Masih Berlanjut
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan KriminalJAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya isu yang beredar mengenai aturan tilang yang dapat menyita kendaraan.
Isu tersebut viral di media sosial dan menyebutkan bahwa mulai April 2025, aturan tilang akan berlaku dengan menyita kendaraan jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun.
Baca Juga:
Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Dalam penjelasannya, Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.
Baca Juga:
"Info yang beredar adalah tidak benar," ujar Brigjen Slamet saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Menurut Brigjen Slamet, STNK memang harus diperbarui setiap tahun.
Jika pengendara tertangkap petugas dan STNK belum diperbarui, mereka akan ditilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.
"Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat," tuturnya.
Selain itu, Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa meski STNK belum diperbarui selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik kendaraan.
Ia menambahkan bahwa pengendara yang terekam oleh kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi pelanggaran.
"Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," jelas Brigjen Slamet.
Ia juga menegaskan bahwa semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(dc/a)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa kemungkinan revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan d
PolitikJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugasnya sebagai pengelola Anggaran Pendapata
EkonomiJAKARTA Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana untuk meninjau kembali aturan penghentian sement
EkonomiJAWA TIMUR Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengonfirmasi bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu la
PeristiwaDELI SERDANG Aipda M. Hamdani Barus, seorang anggota Polsek Galang yang kini telah menjadi buronan, belum berhasil ditemukan meskipun sudah
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melakukan seleksi khusus untuk pengisian posisi guru di Sekolah Rak
NasionalRIAU Pemerintah Provinsi Riau mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk diberikan hak kelola terhadap kebun kelapa sawit seluas 2
PemerintahanMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja tertusuk senjata tajam (sajam) saat melarikan diri pascatawuran viral di media sosia
Hukum dan KriminalBANDUNG Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membantah tuduhan bahwa dirinya memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh Ko
Nasional