BREAKING NEWS
Selasa, 18 Maret 2025

Korlantas Polri Bantah Isu Aturan Tilang yang Menyita Kendaraan: "Tidak Benar!"

Adelia Syafitri - Senin, 17 Maret 2025 16:26 WIB
84 view
Korlantas Polri Bantah Isu Aturan Tilang yang Menyita Kendaraan: "Tidak Benar!"
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah adanya isu yang beredar mengenai aturan tilang yang dapat menyita kendaraan.

Isu tersebut viral di media sosial dan menyebutkan bahwa mulai April 2025, aturan tilang akan berlaku dengan menyita kendaraan jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun.

Baca Juga:

Brigjen Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Dalam penjelasannya, Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.

Baca Juga:

"Info yang beredar adalah tidak benar," ujar Brigjen Slamet saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Menurut Brigjen Slamet, STNK memang harus diperbarui setiap tahun.

Jika pengendara tertangkap petugas dan STNK belum diperbarui, mereka akan ditilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.

"Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat," tuturnya.

Selain itu, Brigjen Slamet juga menjelaskan bahwa meski STNK belum diperbarui selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik kendaraan.

Ia menambahkan bahwa pengendara yang terekam oleh kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Mereka akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi pelanggaran.

"Data kendaraan baru akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," jelas Brigjen Slamet.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
Kakorlantas Polri Ingatkan Pemudik Lebaran 2025, Agar Persiapkan Mudik dengan Aman dan Nyaman
Korlantas Polri Siapkan Skenario Penanganan Kepadatan Arus Lalu Lintas selama Operasi Ketupat Lebaran 2025
Operasi Lintas Jaya di Cawang, 11 Kendaraan Terjaring Akibat Parkir Sembarangan
Operasi Lintas Jaya di Cawang, 11 Kendaraan Terjaring Akibat Parkir Sembarangan
Operasi Keselamatan Toba 2025, Polda Sumut Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas, Klakson Telolet Jadi Sasaran Penindakan
komentar
beritaTerbaru