Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan untuk mempercepat pengangkatan Calon ASN (CASN). Dalam keputusan baru ini, pengangkatan CPNS akan dilakukan lebih cepat dan maksimal pada Juni 2025, yang sebelumnya dijadwalkan pada Oktober 2025.
Sementara untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengangkatan dipercepat menjadi Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah telah memformulasikan langkah-langkah untuk mempercepat proses pengangkatan CASN ini dengan tetap melindungi hak-hak calon ASN dan memaksimalkan dampaknya untuk masyarakat.
Baca Juga:
"Penyelesaian pengangkatan ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dan instansi terkait," kata Prasetyo dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025).
Prasetyo juga menegaskan arahan Presiden kepada kementerian dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai jadwal yang baru, dengan mempertimbangkan kesiapan setiap pihak dalam memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, terutama dalam proses penerimaan PPPK tahun 2024.
"Penerimaan PPPK 2024 ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, setelah itu rekrutmen ASN harus dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Prasetyo.
Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal, bukan hanya untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk menjamin kebutuhan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025, sementara pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan pada Maret 2026. Namun, dengan percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan dapat segera terlaksana.
(kp/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar